Videonya Viral, Pria Berkacamata yang Mencekik Polisi Saat Ditilang Ditangkap

Videonya Viral, Pria Berkacamata yang Mencekik Polisi Saat Ditilang Ditangkap

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pria yang videonya viral lantaran melawan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) ditangkap polisi. Pria berkacamata yang diketahui bernama Tohap Silaban ini resmi menjadi tersangka karena perbuatannya melawan aparat penegak hukum.

“Kasusnya sudah kita naik tingkat ke penyidikan dan dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Sabtu, 8 Februari 2020.

Tersangka dijerat dengan hukum pidana Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Atas perbuatannya tersebut, Tohap diancam hukuman 1 tahun penjara.

Selain perbuatan melawan petugas, Tohap juga ditahan karena pemilikan senjata tajam.

“Karena ada (kepemilikan) senjata tajam juga,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi.

Baca Juga

Sebelumnya, video yang menayangkan aksi Tohap Silaban mencekik leher petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) lantaran tak terima ditilang viral di media sosial.

Dilihat dari video unggahan akun Instagram @fakta.indo pada Jumat 7 Februari 2020, tampak tersangka melawan petugas saat hendak ditilang.

Dalam video, terlihat sang polisi enggan melawan balik meskipun pria tersebut mencekik lehernya.

“Menolak ditilang, pria ini melawan petugas,” tulis @fakta.indo di narasi unggahannya.

Dalam video berdurasi 45 detik itu, si pria berkacamata ini juga tampak mendorong sang petugas dengan kasar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.