Terkini.id, Jakarta – Beredar video isi curhat seorang istri polisi yang menyebut sang suami yang merupakan anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan diduga selingkuh dengan 4 perempuan.
Tak hanya selingkuh, dalam video yang beredar istri dari polisi itu juga menyebut sang suami menelantarkan keluarganya.
Dilihat dari keterangan video itu, disebutkan wanita itu mengungkap bahwa suaminya yang bernama Bripka Hadi Kurniawan tersebut selingkuh dengan 4 perempuan dan juga telah melakukan KDRT terhadap dirinya.
“Beredar video viral Curhatan istri seorang Polisi diduga anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang selingkuh dan menelantarkannya, baru-Curhat Istri Bripka Hadi Kurniawan yang Selingkuh dengan 4 Pelakor, Selain Juga KDRT dan Ditelantarkan,” tulis keterangan video yang diunggah akun Instagram @suarabergema2.id, seperti dilihat Terkini.id pada Senin 14 November 2022.
Awalnya, video curhatan dari istri Bripka Hadi Kurniawan itu diunggah akun Twitter @txtdariorangberseragam pada Kamis 10 November 2022 lalu.
- Selain Foto Tidur Bareng, Beredar Foto Istri Polisi Karina Dinda Lestari Rangkul Mesra AW
- Terbaru, Istri Polisi Karina Dinda Lestari Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Mahasiswa Unhas Makassar AW
- Beredar Foto, Diduga Istri Polisi Karina Dinda Lestari dan Mahasiswa Unhas AW Satu Ranjang
- Pengakuan Istri Polisi di Makassar, Alami KDRT Hingga Diselingkuhi
- Kedapatan 'Ngamar' di Hotel, Istri Polisi Minta Maaf ke Keluarga
Dalam video viral berisikan konten Bripka Hadi Kurniawan selingkuh, sang istri mengunggah bukti-bukti yang menggambarkan perselingkuhan anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan itu.
Video tersebut juga menyebutkan Bripka Hadi Kurniawan telah menelantarkan keluarga. Selain itu, juga turut disampaikan bahwa anggota polisi itu sudah ke Propam Polda Metro Jaya.
“Kepada Bapak Kapolri dan Kadiv Propam saya mohon keadilan sebagai seorang Bhayangkari yg mana laporan saya sampai saat ini belum mendapat kepastian hukum saya meminta terlapor dihukum dengan seberat-beratnya,” tulis narasi di akhir video tersebut.

Dikutip dari unggahan akun Instagram @suarabergema2.id, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa kasus dugaan perselingkuhan itu masih ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.
AKBP Sarly pun mengatakan bahwa Bripka Hadi Kurniawan telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya pada 16 Juni. Kemudian, pada 13 Oktober telah dilakukan panggilan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
“Dan saat ini kasus masih ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya,” kata Sarly saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 11 November 2022 lalu.
Selain dugaan selingkuh, kata Sarly, anggota polisi yang bertugas di Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan itu juga sudah dilaporkan terkait kasus KDRT terhadap sang istri.
Adapun pelaporan terkait kasus KDRT itu saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Subdir Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
