Viral, Nasib Pelakor di Aceh: Dihukum Cambuk Depan Warga

Viral, Nasib Pelakor di Aceh: Dihukum Cambuk Depan Warga

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Aceh – Beredar video viral yang memperlihatkan seorang wanita di Aceh dihukum cambuk di hadapan warga lantaran terbukti merebut laki-laki atau suami orang lain atau kerap disebut dengan istilah pelakor.

Video pelakor di Aceh dihukum cambuk itu awalnya diunggah akun TikTok @rafliansyah_canang dan viral usai dibagikan ulang pengguna Instagram @lambe_danu_official99 pada Jumat, 6 Januari 2022.

Dalam video itu, nampak seorang wanita muslimah mengenakan jilbab berwarna ungu tengah duduk bersimpuh di atas panggung besar.

Sejumlah aparat penegak hukum baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan dan aparatur pemerintah juga terlihat di atas panggung tersebut.

Sementara di hadapan wanita berhijab itu, nampak banyak warga menyaksikan dan merekam peristiwa tersebut dengan kamera ponsel mereka.

Tak berselang lama, seorang petugas dari Kejaksaan setempat kemudian meminta kepada para pengawas dan algojo yang akan mengeksekusi hukuman bagi wanita itu agar bersiap.

Petugas pun menyebut bahwa eksekusi hukuman cambuk bagi wanita pelakor itu akan dilakukan pihak algojo sebanyak 24 kali.

“Pengawas siap, algojo siap, eksekusi cambuk ini akan kita laksanakan sebanyak 24 kali,” ujar seorang petugas dengan menggunakan mic pengeras suara.

Menurut sang petugas, seharusnya hukuman cambuk yang diterima oleh perempuan itu sebanyak 30 kali. Namun, pelaku sudah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan. Oleh karenanya, hukuman cambuk yang bersangkutan dikurangi 6 kali cambukan.

“Seharusnya 30 kali. Karena terpidana sudah menjalani hukuman 6 bulan penjara, maka dikurangkan 6 kali cambuk,” ungkap petugas.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.