Wali Kota Makassar Ancam Bubarkan Perusahaan Daerah, Ini Alasannya

Wali Kota Makassar Ancam Bubarkan Perusahaan Daerah, Ini Alasannya

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengancam membubarkan Perusahaan Umum Daerah.

Hal itu lantaran belum memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perusda itu tujuannya sederhana, menopang PAD. Jadi kalau ada Perusda tidak memberi manfaat bagi PAD, untuk apa (ada) Perusda? Bubarkan saja kalau begitu,” kata Danny Pomanto, Jumat, 17 September 2021.

Menurutnya, bila Perusda tak dibubarkan maka orang-orang yang mengisi jabatan tersebut yang harus dibubarkan. Ia mengatakan akan melakukan evaluasi dalam waktu dekat.

“Pasti saya evaluasi karena kalau tidak nanti berlarut-larut,” paparnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kota Makassar, Helmy Budiman menyebut ada Perusda yang masih belum menyetor deviden yang tersisa di tahun 2020.

Helmy menegaskan bahwa deviden sudah merupakan hak dari Pemerintah Kota Makassar. Untuk itu, pihaknya mendesak agar Perusda melakukan penyetoran.

“Ada uang yang disimpan di kas mereka, padahal itu sudah menjadi hak pemerintah daerah,” tutup Helmy.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.