Syarifah Ima Syahab menjelaskan kalau dirinya tidak mempunyai niat tersembunyi serta hanya murni merasa kagum terhadap otak pembunuhan Brigadir J ini.
“Saya tidak ada niat atau maksud apa pun,” katanya.
Disisi lain, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengucapkan permohonan maafnya kepada Polres Jakarta Selatan.
Menurut Ferdy Sambo, seluruh anggota Polres Jakarta Selatan tidak bersalah karena mereka tidak mengetahui soal kebohongan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Bahwa di sidang kode etik, di semua proses pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah, kenapa mereka juga harus dihukum, karena tidak tahu peristiwa ini,” ucap Ferdy Sambo.
“Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya, karena saya sudah memberikan keterangan yang tidak benar di awal,” tambahnya.
Beberapa anggota Polres Jakarta Selatan terlihat hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J sebagai saksi.
Diantaranya yaitu AKBP Ridwan Soplanit selaku mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan serta AKP Rifaizal Samual selaku mantan Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
Sumber: detik.com
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
