Wanita Penculik Driver Ojol di Makassar Rupanya Pengusaha Tekstil asal Jakarta

Wanita Penculik Driver Ojol di Makassar Rupanya Pengusaha Tekstil asal Jakarta

HZ
Isak Pasabuan
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – NA (31) salah seorang wanita yang menjadi aktor utama penculikan dan penganiayaan terhadap salah satu driver taksi online di Kota Makassar ternyata merupakan pengusaha tekstil asal Jakarta.

NA menculik AR (34) driver taksi online lalu membuangnya ke perbatasan Provinsi Gorontalo dalam keadaan tanpa busana karena dilatari sakit hati setelah menjalin hubungan asmara. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rahman menyebut, awal kedekatan keduanya setelah NA datang di Makassar untuk mengembangkan usahanya. Dari perkenalan itulah awal mula keduanya menjalin hubungan asmara hampir setahun.

“Tersangka (NA) ini datang di Makassar untuk mengembangkan bisnisnya dan ketemu korban (AR) yang statusnya sebagai 
driver ojek online. Disitulah ketemu dan intens komunikasi,” kata Kompol Jamal saat wawancara, Senin 30 Agustus 2021. 

Namun dalam perjalanan asmara keduanya, Kompol Jamal menyebut NA sakit hati lantaran dijauhi oleh AR usai cekcok. Tidak hanya itu, NA juga disebut kecewa setelah didatangi istri AR lalu dimaki-maki bersama orang tuanya.

“Setelah melakukan hubungan asmara, terjadi cekcok antara istri korban dan tersangka ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Kompol Jamal mengatakan NA yang tidak terima perlakuan tersebut langsung merencanakan aksinya dengan merekrut enam orang dengan peran masing-masing.

“Pelaku kelompok Jakarta inisial, AD, MA, AB yang disuruh (NA) awal, masing-masing menerima dana sebesar 10 Juta per orang. Sementara pelaku yang di Makassar yakni AZ, AB, dan HA menerima dana sebesar 40 juta. Yang di Makassar disuruh kelompok Jakarta,” sebut Kompol Jamal.

Adapun kronologi penculikan mulai saat NA melibatkan staf kantornya AD. AD yang  diminta mencari orang di Kota Makassar untuk melancarkan aksi tersebut lanjut meminta tolong kepada adiknya MA. MA kemudian mencari orang di Makassar melalui media sosial dan menemukan AZ serta dua rekannya dan saling tukar nomor telepon.

AR kemudian diculik setelah dipesan secara offline oleh orang yang memang dia kenal. AR menjemput pelaku di rumahnya dengan tujuan untuk membeli CCTV. Saat di toko sekitar Jalan Sultan Alauddin korban diancam menggunakan badik di sekitar pundaknya untuk menghadirkan dua mobil yang akan digunakan ke Gorontalo. 

“Yang ke Gorontalo ini menggunakan dua mobil. Korban ditemani dua orang pelaku, tapi ada yang mengawal dari belakang satu mobil. Pada saat dibawa korban mengalai penganiayaan. Dalam perjalan korban dipukuli. Korban diikat tangannya dan dilakban matanya,” kuncinya.

Adapun para tersangka akan dikenakan pasal 365 Ayat (1) dan (2) tentang Pencurian dengan kekerasan dan atau penculikan dan atau menyuruh melakukan kejahatan atau turut serta melakukan kejahatan , dengan ancaman 12 tahun penjara.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.