Warga Jakarta Diterjang Banjir, Hotman Paris Ajak LBH Gugat Pemprov DKI

Warga Jakarta Diterjang Banjir, Hotman Paris Ajak LBH Gugat Pemprov DKI

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Terkait banjir yang menerjang wilayah DKI Jakarta, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Indonesia untuk mengajukan gugatan class action ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Hotman lewat video unggahannya di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial pada Sabtu 5 Januari 2020.

Dalam videonya, Hotman menilai bencana banjir yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya sejak Rabu 1 Januari 2020, lalu, mirip dengan kasus-kasus masyarakat yang berujung class action di negara-negara barat.

“Kepada seluruh LBH, lembaga bantuan hukum di Indonesia, kalau benar anda LBH, cepat ajukan gugatan class action. Kejadian banjir di Jakarta itu sudah mirip dengan kejadian-kejadian class action yang diajukan oleh masyarakat-masyarakat di negara barat,” kata Hotman dalam video unggahannya.

Gugatan class action itu, kata Hotman Paris, yakni berupa tuntutan ganti rugi hingga triliunan rupiah.

Baca Juga

Ia pun menuturkan bahwa kasus banjir di Jakarta sudah memenuhi syarat untuk dilakukan gugatan class action.

“Halo LBH-LBH, jangan ngaku dirimu selaku LBH, ayo segera bikin class action, class action atau gugat ganti rugi seluruh kerugian masyarakat Jakarta, class action gugat ganti rugi triliunan rupiah. Saya melihat telah memenuhi syarat semuanya untuk gugatan class action,” kata Hotman.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan digugat oleh warga Jakarta yang mengatasnamakan dirinya Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta ke pengadilan.

Diarson Lubis, Sh dari Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta mengungkapkan akan melayangkan gugatan kepada Anies lantaran dianggap merugikan masyarakat terkait banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Gugatan akan dilakukan secepatnya. Alasannya karena ada hak masyarakat yang merasa dirugikan. (Tergantung dengan klasifikasi dari masyarakat yang dirugikan),” ujar Diarson Lubis, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Minggu, 5 Januari 2020.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.