Terkini.id, Gowa – Penjabat Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina meminta semua warga rentan di Wilayah Kabupaten Gowa tercover dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini diungkapkan saat memimpin Rapat Persamaan Persepsi Tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Kamis 14 Oktober 2021.
Ia mengatakan rapat yang dilakukan saat ini sangat penting khususnya bagi seluruh camat dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) sebagai perpanjangan tangan Dinas Sosial di lapangan dan mitra camat itu sendiri.
“Hari ini kita rapat bersama para camat dan TKSK nya untuk memperbaiki data-data DTKS khususnya bagi penerima BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai,” ungkapnya.
Kamsina mengungkapkan tugas TKSK adalah selalu berkoordinasi dengan kecamatan mengenai persoalan kesejahteraan sosial salah satunya membicarakan terkait BPNT, sehingga meminta camat atau TKSK segera memasukkan data e-warung yang berjalan di desa/kelurahannya yang bekerjasama dengan program BPNT ini.
- Halalbihalal DMI Gowa, Bupati Husniah Talenrang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
- Bupati Husniah: Media Berperan Besar Dorong Kemajuan Kabupaten Gowa
- Bupati Husniah Talenrang Sidak Pasar, Harga Sembako di Gowa Jelang Lebaran 2026 Dipastikan Stabil
- Pemkab Gowa dan BSI Launching Program Gowa Berhaji, Dorong UMKM dan Perencanaan Ibadah Haji
- 716 Tenaga Outsourcing di Gowa Terima Paket Lebaran, Bukti Kepedulian di Tengah Ramadan
“Tidak ada permasalahan di lapangan, hanya saja ada beberapa data yang perlu diperbaiki dan TKSK selalu berkoordinasi dengan camatnya. Kami meminta agar segera dimasukkan ke Dinsos terkait data e-warung yang berjalan di lapangan,” bebernya.
Sementara itu, Plt Kadis Sosial, Firdaus mengatakan setiap kecamatan memiliki satu TKSK sehingga jumlahnya sebanyak 18 orang yang tersebar di 18 kecamatan yang memiliki tugas mengkoordinasikan seluruh persoalan kegiatan kesejahteraan sosial dengan camat termasuk perangkat desa dan kelurahan.
“Tugas TKSK adalah mengkoordinasikan seluruh persoalan kegiatan kesejahteraan sosial dengan camat di wilayahnya sehingga TKSK harus pro aktif dan wajib melakukan pendampingan serta membantu pemerintah dalam hal kesejahteraan sosial,” urainya.
Ia mengaku rapat ini dilakukan untuk penyamaan persepsi karena tidak dapat dipungkiri masih banyak masyarakat baik di desa maupun kelurahan tidak masuk dalam DTKS, sehingga melalui surat dari Menko PMK agar warga rentan didaftarkan dalam DTKS.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
