Terkini.id, Gowa – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Gowa dalam rangka belajar pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Gowa, Kamsina di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis 17 Februari 2022.
Kamsina menyebutkan bahwa di Kabupaten Gowa ada dua Perusahaan Daerah yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jeneberang dan Holding Company Gowa Mandiri yang belum lama ini jajaran Direksinya dilantik oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
“Alhamdulillah keberadaan Perusahaan Daerah di Kabupaten Gowa mendapatkan dukungan yang sangat besar dari Bapak Bupati Gowa,” ujar Kamsina.
Lanjut Kamsina, dirinya menjelaskan bahwa PDAM Tirta Jeneberang ini bukan hanya melayani air bersih bersih di perkotaan, tetapi saat ini juga sudah ada di wilayah dataran tinggi Kabupaten Gowa, seperti di Kecamatan Tompobulu.
- Siap-siap! Masyarakat Gowa Bakal Gunakan Identitas Kependudukan Digital
- Jadi Inspektur Peringatan HKN ke 58, Wabup Gowa: Indonesia Segera Bebas dari Pandemi
- Lestarikan Lingkungan, PT Bumi Karsa Bersama Yayasan Hadji Kalla Kembali Tanam Puluhan Ribu Pohon di Gowa
- Pemkab Gowa Dukung Program Kota Masa Depan: Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Tradisional dan UMKM Lokal
- Living Plaza Hadir di Gowa Sulsel, Usung Konsep Baru
Begitupun dengan keberadaan Holding Company Gowa membawahi beberapa jenis usaha, seperti perternakan, jasa konstruksi yaitu pengelolaan tambang golongan C, agrobisnis dan bidang percetakan.
“Saat ini ada perusahaan yang masuk di Kabupaten Gowa yaitu Cimory, inilah yang akan dikerjasamakan dengan Holding Company Gowa Mandiri mengenai pengembangan ternak sapi perah yang berada di Kecamatan Tombolopao Pao,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Akbar Mu’in mengatakan bahwa PDAM Tirta Jeneberang dan Holding Company Gowa Mandiri saat ini sementara dalam proses pengajuan Ranperda DPRD untuk menjadi Perumda Tirta Jeneberang dan Perseroda.
“Jadi kedepan ini akan betul-betul menjadi perusahaan yang lebih mandiri dan mengelola kegiatan sendiri dan mereka bisa menerima investor masuk di perusahaannya dan kedepan tidak ada lagi target PAD tapi ada dividen yang akan dibagi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Sudirman Meru selaku ketua rombongan menyampaikan terimakasih atas penerimaan dan pemaparan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.