Terkini, Sangalu – PT Vale Indonesia terus melanjutkan komitmen untuk menjalankan pertambangan yang baik di wilayah konsesi Blok Bahodopi, tepatnya di Seba-seba, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.
Wilayah konsesi tersebut, sebelumnya kerap mendapat protes dari Gusti Riadi yang mengatasnamakan masyarakat adat kerajaan Bungku dan mengklaim lahan garapan PT Vale sebagai lahan adat atau ulayat.
Namun, belakangan, Kepala Desa Ululere, Arman, membantah jika pria yang bernama Gusti Riadi tersebut adalah warga Desa Ululere. Faktanya, Arman bukan warganya.
Menurut Kepala Desa, pria tersebut hanya mengaku secara sepihak sebagai warga Ululere dan perwakilan adat Kerajaan Bungku.
“Tidak ada warga atas nama Gusti Riadi, Itu cuma mengaku-ngaku saja, tapi bukan warga Ululere,” ujar Arman, Kamis 9 Juli 2026.
- Menuju IGA 2026, Bapperida Bulukumba Perkuat Ekosistem Inovasi Daerah
- Four Points Makassar Kembali Gelar Wedding Expo Edisi ke-10, Siapkan Cashback Rp10 Juta
- FKIK UIN Alauddin Makassar Perkuat Mutu Pendidikan, Lima Prodi Kini Berakreditasi Unggul
- Klinik Utama Wirahusada Hadirkan Promo Juli 2026, Medical Check Up hingga Scaling Gigi
- Laskar Rasulullah Tolak Eksekusi Lahan, Nilai PN Sungguminasa Terburu-buru dan Cacat Prosedur
Lebih dalam ia menjelaskan kalau Pemerintah Desa dan masyarakat setempat tidak pernah mengakui kehadiran kelompok yang saat ini berada di Seba-seba tersebut.
“Dan kami pemerintah desa dan masyarakat desa ululere tidak akui kehadiran mereka di Seba-seba itu pak,” tandasnya.
Jauh sebelumnya juga, Arman sempat menjelaskan kalau klaim lahan adat/ulayat di area Seba-seb tidak benar adanya, dan setelah dilakukan verifikasi ke sejumlah tokoh masyarakat setempat, termasuk aparat desa, menyatakan tidak pernah mengetahui adanya tanah ulayat di wilayah yang diklaim tersebut.
Kades Uluere menyebutkan, wilayah yang diklaim sebagai tanah ulayat tidak memiliki catatan historis di Desa Ululere sebagai bagian dari kepemilikan adat.
Desa Ululere sendiri merupakan pemekaran dari Desa Kolono sejak tahun 1937.
Ia menegaskan bahwa masyarakat asli Desa Ululere tidak pernah mengetahui adanya aktivitas atau klaim terkait tanah ulayat oleh salah satu kelompok di wilayah tersebut.
Sejak saya lahir tahun 1980 sampai saya bekerja di area tambang pada 2009-2010, tidak pernah ada aktivitas apapun yang menunjukkan adanya tanah ulayat di lokasi yang diklaim.
Kami juga telah menggali informasi dari tokoh-tokoh masyarakat desa, dan mereka menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar,” tegas Arman beberapa waktu lalu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
