Terkini.id, Jeneponto – Terungkap kronologis kejadian kericuhan ditempat sabung ayam di Kampung Se’rukang, Lingkungan Sulurang, Kelurahan Tonro Kassi, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu, 10 Desember 2023 yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang kritis.
Kronologis terjadinya kericuhan itu diungkapkan oleh salah seorang warga yang kebetulan ada ditempat kejadian.
Sesuai informasi yang dihimpun terkini.id kronologi terjadinya adanya korban yang ditebas parang hingga meninggal dunia dan penikaman di kampung Se’rukang, Lingkungan Sulurang, Kelurahan Tonro Kassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto berawal dari ricuhnya di tempat sabung ayam.
“Jadi setelah ada kericuhan, Rustam (Ubas) warga Desa Maero, Kecamatan Bontoramba ditelpon oleh salah seorang yang ada di tempat kejadian sehingga dia datang dan memediasi orang orang yang ricuh untuk didamaikan di salah tempat yang tidak jauh dari lokasi sabung ayam,” Kata salah seorang warga kepada terkini.id, Senin, 11 Desember 2023 yang enggan disebut namanya.
Lebih lanjut warga tersebut mengatakan, saat korban meninggal dunia memediasi salah seorang dari pihak yang dimediasi diduga warga Barandasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea langsung memarangi ubah sehingga tangannya putus.
“Saat terjadi pemarangan, kedua belah pihak masing-masing menghubungi keluarganya dan rekannya sehingga terjadi tawuran dengan saling lempar batu antara warga Barandasi dan Maero, dua orang warga Barandasi disandra di salah satu rumah warga,” Ungkapnya.
Namun saat warga yang disandera itu akan di pulangkan dan antar ke salah satu mobil, beredar kabar bahwa yang ditebas parang meninggal dunia.
“Dua orang yang disandera itu ditikam dan diparangi diatas salah satu mobil pribadi milik warga, karena terdengar Ubas meninggal dunia, Kedua orang yang ditikam itu diantara pihak kepolisian ke Puskesmas dengan menggunakan mobil patroli, jadi bukan diatas mobil patroli Polisi ditikam,” Terangnya.
Diketahui dua orang yang ditikam dan diparangi itu bernama Saleh Daeng Nuju (55) dan Agung Pratama (22) mereka merupakan warga Dusun Barandasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Sementara pihak Kepolisian hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan keterangan terkait kronologis terjadinya peristiwa tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
