Terkini.id, Jakarta – Politisi Demokrat, Abdullah Rasyid menanggapi berita soal Ustaz Yusuf Mansur yang lagi-lagi digugat terkait patungan usaha.
Ia menyindir bahwa ustaz seperti Yusuf Mansur seharusnya segera ditinggalkan oleh umat.
“Ustadz begini harusnya segera ditinggalkan umat,” kata Abdullah Rasyid pada Minggu, 12 Desember 2021.
Dilansir dari Detik News, Ustaz Yusuf Mansur lagi-lagi digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang soal patungan usaha pada hari Kamis, 9 2021.
Kali ini, Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh 12 orang dari berbagai daerah yang mengaku sebagai korban patungan usaha.
- Beberkan Strategi Politik Perindo di Depan Jokowi, HT: Yusuf Mansur Mau Nyaleg Juga
- Grab Bantah Pengakuan Yusuf Mansur Pernah Jadi Komisaris
- Mengaku Pernah Jadi Komisaris Grab, Yusuf Mansur: Silahkan Dikonfirmasi
- Ustadz Yusuf Mansur Ingin Buat Pesantren Fashion Week, Warganet Takut Diminta Uang
- Ustadz Yusuf Mansur Berencana Buat Pesantren Fashion Week Mirip CFW
“Gugatan ini kita layangkan agar yang bersangkutan saudara UYM bisa melakukan suatu kewajibannya yang dulu pernah dijanjikan baik itu melalui media televisi maupun yang tertuang di dalam surat sertifikasi dalam hal ini masalah patungan usaha,” ujar Ichwan Tony, kuasa hukum penggugat di PN Tangerang.
“Ya mudah-mudahan kami berharap nanti proses persidangan bisa berjalan dengan lancar, apa yang kami lakukan ini bisa dikabulkan Majelis Hakim,” sambungnya.
Mereka menggugat Ustaz Yusuf Mansur terkait patungan usaha membangun Hotel Siti di Tangerang dalam kurun waktu 2013-2014.
Pasalnya, hingga saat ini, para penggugat merasa bahwa Uztas Yusuf Mansur tidak memberi kejelasan terkait usaha tersebut.
Adapun Ustaz Yusuf Mansur awalnya enggan menanggapi soal gugatan ini. Ia memilih berserah diri kepada Sang Pencipta dan juga penegak hukum yang bisa dengan adil menyelesaikan permasalahan ini.
Namun, ia akhirnya merasa perlu memberi klarifikasi, menyampaikan kebenaran sesuai pendapat dari para ulama.
“Kalau sekarang ada yang mau mempermasalahkan lagi ke polisi ajalah. Nggak usah datang ke rumah, buktiin di sana saja,” kata Ustaz Yusuf Mansur, dikutip dari Instagramnya.
“Persoalan ini sudah saya sampaikan, tapi nggak ramai kalau kebenaran. Kalau (yang buruk) begitu pasti ramai atas izin Allah SWT. Mudah-mudahan tidak mengurangi pahala dan kebaikan dari siapa pun, dari beliau, dari saya, dari semua yang terlibat,” lanjutnya nya.
Ustaz Yusuf Mansur menilai bahwa permasalahan berujung gugatan ini sebenarnya hanyalah kesalahpahaman saja.
Ia menjelaskan bahwa dari 2.900 orang yang ikut patungan usaha di 2012 itu, ia telah mengembalikan 2.500 di antaranya.
“Sisanya nggak tahu, ini kan saya masalah data dan lain-lain, ini bukan masalah Yusuf kelemahan, nggak. Dan saya koordinasi dengan teman-teman OJK, BI, kementerian koperasi, Satgas waspada Investasi, ini saya terbuka menyampaikan,” paparnya.
Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur juga telah pernah digugat masalah serupa pada Januari 2020 oleh lima investor.
Lima orang ini mengaku telah menginvestasikan dananya untuk pembangunan Condotel Moya Vidi (Yogyakarta) dan Hotel Siti (Tangerang) dalam kurun waktu 2013-2014.
Mereka juga menuding bahwa Ustaz Yusuf Mansur menggelapkan dana investasi sebesar Rp5 miliar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
