Terkini.id, Makassar – Ketua KPU Sulsel Misna M Attas menyebut dalam penyelenggaraan Pemilu terdapat beberapa catatan. Baik bagi KPU, maupun bagi masyarakat terhadap KPU.
Namun, kata dia, KPU tetap pada komitmen untuk menghasilkan Pemilu yang berintegritas dan berkepastian hukum.
Hal itu ia ungkapkan terkait kemungkinan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa tempat di kabupaten/kota di Sulsel.
“Hari ini, sementara melakukan kajian-kajian, begitu pun dengan Bawaslu di Sulsel terhadap kemungkinan adanya PSU. Pada laporan yang masuk ada 12 daerah yang sedang dianalisis mengarah pada terjadinya pemungutan suara ulang,” kata Misna di Kantor KPU Sulsel, Jalan Pettarani, Makassar, Jumat 19 April 2019.
Misna menerangkan bahwa masalahnya sebagian besar ditemukan pemilih dari luar Sulawesi Selatan yang menggunakan KTP elektronik dan mencoblos pada TPS-TPS yang ada.
- KPU Sulsel Evaluasi Tahapan Pilkada 2024, Berharap Kedepan Lebih Berkualitas
- KPU Sulsel Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024
- KPU Resmi Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke DPRD Sulsel
- KPU Tetapkan Andalan-Hati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih
- KPU Sulsel Sukses Dongkrak Partisipasi Pemilih 71,4 Persen pada Pilgub
“Ada juga yang dari Sulsel tetapi bukan berasal dari TPS atau kelurahan tempat TPS itu berada, dan mereka sudah terlanjur mencoblos,” katanya.
Haapan KPU Sulsel
Misna menyebut untuk menentukan ihwal PSU itu bergantung kajian KPU dan rekomendasi dari Bawaslu. Ia menilai kondisi tersebut hendaknya dijadikan momen pendidikan Pemilu bagi KPU dan masyarakat tingkat bawah.
“Bahwa ada perilaku-perilaku yang ternyata mempunyai resiko-resiko besar dan tidak boleh dilakukan pada saat pemungutan suara,” imbuhnya.
Misna pun menegaskan bahwa KPU Sulsel bersama seluruh Jajaran siap melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud kewajiban kami untuk melaksanakan Pemilu yang berkepastian hukum.
“Kami harapkan pula kepada seluruh masyarakat agar tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya seluruh tahapan pemilu hingga selesai dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip saling menghormati dan menghargai dalam bingkai kebersamaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
