Terkini.id, Jakarta – Demi melakukan efisiensi, Presiden Jokowi bakal membubarkan belasan lembaga negara. Lembaga tersebut bakal dilebur ke instansi atau kementerian lain.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut lembaga yang dibubarkan tersebut lembaga yang dibubarkan dan dilebur ke instansi lain tersebut lantaran fungsi dan tugasnya bisa ditangani oleh Kementerian.
“Adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh kementerian yang sangat dekat tupoksinya (tugas pokok dan fungsi), kalau masih bisa ditangani (kementerian) kira-kira perlu dipertimbangkan (untuk dilebur), seperti ini ya, Komisi Usia Lanjut, ini tidak pernah kedengaran kan, apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak?” kata Moeldoko dikutip Antara, Selasa Rabu 15 Juli 2020.
Pada Senin 13 Juli 2020 Presiden Joko Widodo menegaskan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan. Perampingan itu ditujukan untuk menghemat anggaran dan menjaga agar birokrasi tetap sederhana sehingga pemerintahan dapat bergerak dengan cepat.
“Kemudian badan akreditasi olahraga, bahkan ada tiga,” tambah Moeldoko.
- Reses Kedua, Anggota DPRD Makassar William Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tallo
- Asmo Sulsel dan Polres Gowa Edukasi Safety Riding bagi Siswa SMAN 20 Gowa
- Cetak SDM Pertanian Profesional, Polbangtan Kementan Monitoring Mahasiswa Magang di Batu Malang
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan RI Kompak Tingkatkan Perlindungan Pekerja Rentan di Sulawesi-Maluku
- Polbangtan Kementan, Dorong Generasi Muda, Bangun Startup Pertanian dan Peternakan Kompetitif
Moeldoko selanjutnya menyebut Badan Restorasi Gambut (BRG) yang juga punya fungsi beririsan dengan badan lain.
“Kemudian BRG, sementara ini perannya cukup bagus dalam ikut menangani restorasi gambut tapi nanti juga akan dilihat, BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB? Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian? Itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB,” ungkap Moeldoko.
Menurut Moeldoko, dalam konteks penyederhanaan birokrasi, Presiden Jokowi memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi.
“Yang kedua harus adaptif terhadap perubahan lingkungan, ketiga lebih sederhana agar memiliki kecepatan karena Presiden mengatakan kita bukan memasuki sebuah area dimana dulu negara besar melawan negara kecil, negara lemah melawan negara berkembang, sekarang adalah negara cepat itu yang menang,” tambah Moeldoko.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bertugas untuk melihat kembali terhadap lembaga yang landasan hukumnya ada peraturan pemerintah atau peraturan presiden.
“Kalau yang di bawah undang-undang belum tersentuh tapi terhadap lembaga di bawah perpres dan PP saat ini sedang ditelaah, perlukah 18 lembaga itu dihapus atau dievaluasi lagi agar kita betul-betul efisien agar tidak ‘gede’ banget hingga akhirnya fungsinya tidak optimal,” jelas Moeldoko.
Dalam pemerintahan jilid I Presiden Jokowi juga telah membubarkan 23 lembaga pemerintah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
