Terkini.id – Agensi Penguatuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau penjaga pantai Malaysia menembak mati dua warga Indonesia dari Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Mereka tewas ditembak, Senin kemarin.
Selain itu menembak mati dua WNi, juga ada 2 WNI yang ditangkap APMM. Mereka masih hidup.
Kempat WNI itu diduga dalam kasus penyeludupan 600 ekor satwa burung murai.
Menurut informasi dua jenazah warga Tanjunguban itu akan dipulangkan Selasa 25 Agustus 2020 hari ini.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
- LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel
- HUT ke-9 Gammara Hotel Makassar Diwarnai Program Harmony Culture untuk Anak Berkebutuhan Khusus
- PN Makassar Sosialisasi SEMA Pengajuan Kasasi, Kuatkan Komitmen Peradilan Bersih
- LPM Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Fasilitas Kesehatan di Jeneponto
- Nautika FC Matangkan Strategi Menuju Final Tarowang Super Cup III
“Informasi begitu, saat ini kami sedang memastikan dan menelusuri pihak keluarga,”sebutnya.
Dari laman Fanpage Facebook Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia, disebutkan APMM berhasil menggagalkan penyelundupan margasatwa (Burung Murai Batu dan Murai Kampung) oleh warga Indonesia dan tempatan menggunakan dua boat fiber, di perairan Tanjung Kelesa, Pantai Timur Johor Senin 24 Agustus 2020 dini hari.
Kedua boat sempat ditahan boat patroli APMM yang sedang melaksanakan Operasi Benteng Laut 1/2020 sekitar pukul 01.30 dini hari.
Petugas mereka menghampiri dua boat, boat pertama diawaki dua pria warga setempat, boat kedua diawaki tiga WNI berusia antara 40 hingga 62 tahun.
Dari boat pertama ada muatan 90 bakul berisi burung Murai Batu dan Murai Kampung yang sedang menunggu satu boat lagi untuk diselundupkan ke Indonesia.
Sejurus boat kedua dari perairan Bintan, Indonesia tiba, anggota Maritim Malaysia bertindak melompat ke dalam boat tersebut untuk pemeriksaan.
Menyadari kehadiran petugas, boat tersebut berusaha kabur dan membahayakan petugas APMM.
Mereka mengatakan jika situasi saat itu kritis dan petugas mereka terancam keselamatan nyawanya. Hal ini yang membuat APMM menggunakan senjata api.
Dilaporkan disana, terjadi perlawanan dan tekong boat mencoba merampas senjata api anggota APMM, sehingga mereka menembak. Dua orang dinyatakan tewas.
Dua perahu boat dan barang bukti diamankan ke kawasan Dermaga Tanjung Sedili.
Mereka melaporkan nilai dari barang selundupan itu sekitar RM 290 ribu (Rp 1,02 Milyar)termasuk sebuah boat dengan empat mesin 200 PK, sebuah boat satu mesin 40 PK dan 90 bakul dengan muatan lebih kurang 10 ekor burung Murai setiap bakul.
Tersangka dianggap melanggar aturan keimigrasian di Malaysia terkait penyelundupan dan aturan pidana terkait perlawanan terhadap petugas.new
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
