3 Provinsi Diminta Terlibat dalam Kepemilikan Saham PT Vale

3 Provinsi Diminta Terlibat dalam Kepemilikan Saham PT Vale

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Sorowako – Jika hendak memiliki saham PT Vale, maka Pemerintah Provinsi di wilayah kontrak karya PT Vale mesti terlibat secara aktif, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.

Demikian dikatakan akademisi dari Universitas Hasanuddin Sawedi Muhammad, dalam diskusi daring bertema “Divestasi Saham PT Vale, Tana Luwu Kebagian Apa?” yang dihelat The Sawerigading Institute, Jumat 3 Juli 2020.

Acara yang dipandu Direktur The Sawerigading Institute, Asri Tadda ini diikuti sekira 99 partisipan.

Tampak tokoh masyarakat Lutim Andi Yayath Pangerang, Baharuddin Solongi, Chaerul Saad, Renaldi (Kadis di Palopo), Usman Sadik (Wakil Ketua DPRD Lutim), Misbahuddin (anggota DPRD Palopo), tokoh pemuda Tom Al Kadry, dan lainnya.

Sementara Bata Manurun, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/AMAN Tana Luwu, dan Bupati Luwu Timur diwakili Kepala Bapelitbangda Lutim Budiman Hakim. Ketua Umum PB KKL-Raya Buhari Kahar Muzakkar juga tampil sebagai pemateri.

Baca Juga

Menurut Sawedi, pemerintah daerah di wilayah kontrak karya PT Vale bisa saja mendapatkan bagian dari 20 persen saham PT Vale yang telah diakuisisi oleh pemerintah RI melalui holding tambang MIND ID yang dikomandani Inalum.

Syaratnya, kata mantan GM Comdev PT INCO itu, ketiga pemerintah daerah harus lebih aktif membangun komunikasi dan kekuatan untuk mendesak pemerintah pusat agar memberikan hak yang seharusnya didapatkan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.