Komitmen Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT Vale dan meminta agar negara tidak memperpanjang lagi kontrak karya perusahaan tersebut ditanggapi positif oleh pengamat ekonomi.
Jika hendak memiliki saham PT Vale, maka Pemerintah Provinsi di wilayah kontrak karya PT Vale mesti terlibat secara aktif, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.