Terkini.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menjadikan empat candi sebagai tempat ibadah untuk umat Hindu Buddha seluruh dunia.
Empat candi tersebut diantaranya adalah Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon di Jawa Tengah serta Candi Prambanan yang berada di DIY.
Sementara itu, penandatanganan MoU atau nota kesepakatan terkait pemanfaatan empat candi tersebut dilaksanakan secara daring dan luring.
MoU tersebut dilakukan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov DIY dan Pemprov Jateng.
Saat konfrensi pers, Koordinator Staff Khusus Menteri Agama Adung Abdul Rochman berharap keempat candi tersebut dapat menjadi tempat ibadah bagi umat Hindu dan Buddha di Indonesia bahkan dunia.
- Gus Nur Marah Roy Suryo Tidak Dapat Penangguhan: Gara-Gara Cebong!
- Roy Suryo Ajukan Permohonan Pengangguhan, Polisi: Permohonan Ada Ditangan Penyidik!
- Roy Suryo Resmi Ditahan, Dharmapala Nusantara: Timbul Lagi Harapan di Tanah Air Ini!
- Roy Suryo Sebelum Ditahan: Umat Buddha Mendukung, Saya Tidak Menistakan Agama
- Soal Meme Stupa Roy Suryo, Ferdinand Hutahaean: Apa Kubilang Mas KRMT Ditahan!
“Kami harapkan candi-candi ini bisa jadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia,” ujar Adung usai acara penandatanganan nota kesepakatan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara pada Minggu 13 Februari 2022.
Sementara itu Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY mengatakan bahwa pemanfaatan empat candi sebagai tempat ibadah menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Menurutnya pemanfaatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak melanggar regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO.
Sri Sultan Hamengkubuwono bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sepakat untuk memfasilitasi pemanfaatan candi tersebut.
Di sisi lain, Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya sangat berterimakasih dan memberi apresiasi terhadap upaya pemerintah yang menampilkan Candi Borobudur sebagai aset nasional.
“Saya bersyukur atas nama perwakilan umat Budha Indonesia,” ucapnya.
Dirinya juga meyakini inisiatif pemerintah ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi ekonomi Indonesia terutama Jateng dan DIY.
Koordinator Stafsus Presiden RI sekaligus Toko umat Hindu A.A. Ngr. Ari Dwipayana juga berterima kasih kepada Presiden yang bersusah payah untuk mewujudkan MoU terkait pemanfaatan keempat candi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah bersusah payah membuka jalan mewujudkan MoU untuk memanfaatkan candi bukan saja untuk kepentingan konservasi tapi juga untuk kepentingan yang lain termasuk ritual, ekonomi, dan ilmu pengetahuan,” pungkasnya.
Pokok-pokok Nota Kesepakatan itu meliputi, penjabaran UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, terutama ketentuan Pasal 85 yang mengatur pemanfaatan cagar budaya, termasuk untuk kepentingan agama, dan ketentuan Pasal 93 tentang peraturan pelaksanaan UU Cagar Budaya dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah termaksud telah diundangkan sebagai PP Nomor 1 Tahun 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.