Terkini.id, Jakarta – Cara lindungi data pribadi secara mandiri menjadi solusi dari maraknya kasus bocor data, apalagi di jaman serba digital ini mengharuskan masyarakat menggunakan internet untuk kehidupan mereka.
Kasus bocornya data yang marak terjadi juga mengharuskan masyarakat lebih bijak untuk menyimpan data mereka agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berikut Cara Lindungi Data Pribadi dari Maraknya Kasus Pembobolan Data:
1. Jangan Mudah Mengumbar Data Diri
Cara pertama untuk melindungi data diri cukup mudah yakni tidak mengumbar data diri dengan mudah di media sosial atau orang yang tidak dikenal tanpa adanya keperluan tertentu.
Jangan mudah untuk menyetorkan atau mengunggah foto KTP, Kartu Kredit, Kartu Keluarga (KK) karena didalamnya mengandung data penting yang mungkin saja akan dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Data lain yang tidak boleh dipunggah sembarangan yakni alamat lengkap, nomor KTP (NIK), nomor paspor, nomor rekening bahkan nama keluarga.
2. Hindari Penggunaan Password Tanggal Lahir
Cara lindungi data diri dengan mudah selanjutnya adalah untuk tidak menggunakan Password/ kata sandi berupa tanggal lahir.
Karena penggunan tanggal lahir sebagai kata sandi akan sangat memudahkan oknum yang akan membobol akun Anda. Terlebih mereka yang sebelumnya sudah mengantongi data diri.
Untuk menghindari pembobolan akun juga bisa dilakukan dengan melakukan pergantian kata sandi secara berkala.
3. Jangan Klik Link Sembarangan
Cara orang untuk mencuri data diri atau melakukan penipuan kini semakin beragam salah satunya dengan membagikan link yang pada akhirnya memberikan mereka akses pada akun Anda. Link ini biasanya tersebar di media sosial atau email.
Coba baca seksama dan pastikan terlebih dahulu sebelum pada akhimya meng-klik link untuk menghindari penyadapan, scam dan penipuan online lainnya.
4. Jangan Bagikan Kode OTP
Kode OTP bisanya muncul ketika akan mendaftarkan diri atau masuk pada aplikasi tertentu yang bersikap pribadi.
Kode OTP ini sangat krusial sehingga dihimbau untuk tidak sembarangan di berikan pada pihak manapun yang tidak dikenal atau tidak bisa di percaya.
Karena, jika Kode OTP diberikan mereka bisa bebas masuk dan mengakses akun atas nama Anda, dan berpotensi untuk melakukan hal-hal negatif yang tidak Anda inginkan.
Kasus penipuan online juga serin kali meminta kode OTP pada targetnya dengan mengatas namakan banyak hal. So, lebih hati-hati dan waspada.
5. Cek Penggunaan Email
Cara berikutnya adalah dengan mengecek aktivitas Email, hal ini dilakukan untuk mengetahui aktivitas apa saja yang pernah Anda lakukan di dunia maya.
Caranya dengan mengecek melalui situs haveibeenpwned.com yang akan menampilkan semua riwayat penggunaan email juga rincian data yang pernah bocor jika memang terjadi kebocoran.
Cara lindungi data pribadi dengan mudah bisa dilakukan dengan tidak mengumbar data diri sembarangan, asal klik link, menggunakan kata sandi yang mudah di tebak dan yang terakhir pastikan selalu mengecek aktivitas email.
Sekain tips dan informasi cara lindungi data diri dari maraknya kasus bocor-nya data. Semoga bermanfaat.
Sumber: Ditsmp.kemdikbud.go.id dan Suara.com jaringan Terkini.id