84 Ribu Warga Kota Makassar Masih Buang Air Besar Sembarangan

84 Ribu Warga Kota Makassar Masih Buang Air Besar Sembarangan

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Sekitar 84 ribu Warga Kota Makassar ditengarai masih terjebak dalam kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan atau BABS. Pemerintah kota perlu melakukan langkah strategis menuntaskan masalah sanitasi dan air bersih hingga zero BABS.

Di tengah gemuruh perkembangan kota besar Makassar, akses sanitasi masih menjadi permasalahan serius.

Berdasarkan data UNICEF, masih terdapat sekitar 6 persen masyarakat Kota Makassar melakukan kebiasaan BABS. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS, jumlah penduduk Kota Makassar pada 2023 sebanyak 1.436.626.

Program Officer WASH UNICEF, Wildan Setiabudi, menyoroti kondisi tersebut. Pasalnya, dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, hanya Kota Makassar yang masih menghadapi kebiasaan BABS.

“Itu terdapat di tujuh kelurahan,” kata Wildan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca Juga

Menurutnya, wilayah tersebut belum mendapatkan akses sanitasi yang layak meskipun berada di tengah kota besar. Masalahnya, sanitasi yang buruk dapat menyebabkan beberapa penyakit menular, salah satunya diare.

Data WHO/UNICEF menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kedua terbesar di dunia yang penduduknya masih mempraktekkan buang air besar sembarangan.

Keadaan itu menyebabkan sekitar 150.000 anak Indonesia meninggal setiap tahun karena diare dan penyakit lain yang disebabkan sanitasi yang buruk.

Saat ini, angka masyarakat Indonesia yang masih melakukan kebiasaan BABS mencapai 4 persen dari total penduduk, yaitu sekitar 11 juta orang.

Berdasarkan data UNICEF, pada 2015 lalu jumlah penduduk yang masih melakukan kebiasaan BABS sekitar 32 juta jiwa. Lalu angkanya menjadi 25 juta pada 2018.

Meskipun angkanya terus menurun, Wildan menekankan bahwa pemenuhan hak dasar sanitasi bukan sekadar menyelesaikan masalah BABS semata, melainkan memastikan bahwa akses sanitasi layak dan aman bagi seluruh masyarakat.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, khususnya bagi masyarakat miskin dan terbelakang. Mereka merupakan kelompok yang paling rentan terhadap kesulitan mendapatkan akses sanitasi yang layak.

“Bagi mereka, akses sanitasi yang layak tetap menjadi hak dasar yang belum sepenuhnya terpenuhi hingga saat ini,” kata Wildan.

Wildan berpendapat bahwa memerangi permasalahan ini membutuhkan dukungan dan pembiayaan yang luas, tidak hanya berasal dari rumah tangga, tapi juga dari pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat.

Selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, target penurunan angka BABS hingga 0 persen pada akhir tahun 2024 harus dikejar bersama.

Namun, upaya tersebut masih perlu ditingkatkan, baik dalam hal dukungan dana maupun sosialisasi agar pemahaman masyarakat semakin meluas.

Wildan berharap, dengan kerja sama yang sinergis, akses sanitasi yang layak akan segera mewujud dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Makassar. Masyarakat yang hidup dalam lingkungan yang sehat dan layak akan menjadi modal penting bagi pertumbuhan kota yang lebih maju dan berdaya saing.

Sementara, Koordinator Provinsi STBM (Sanitasi Total Bebasis Masyarakat) dari Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Sarmada menuturkan sebanyak 132 kelurahan atau sekitar 86,27 persen dari total kelurahan di Kota Makassar telah berhasil menghentikan praktik BABS.

Namun, tantangan masih ada di 21 kelurahan lainnya, yang masih memiliki 13,37 persen penduduk yang melakukan BAB sembarangan, seperti yang dicatat oleh Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan.

Data mencatat sebanyak 2.231 Kepala Keluarga (KK) tersebar di 21 kelurahan tersebut masih belum memiliki akses ke jamban sehat atau terpaksa melakukan BABS, dikategorikan sebagai Open Defection Free (ODF).

Kelurahan-kelurahan yang masih menghadapi permasalahan ini terdapat di beberapa Kecamatan, seperti Bontoala, Makassar, Mariso, Panakkukang, Tallo, Sangkarrang, dan Ujung Tanah.

Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi secara bertahap telah dilakukan di 23 provinsi, dan saat ini Kota Makassar merupakan satu-satunya daerah yang masih perlu diverifikasi.

Proses verifikasi ini telah dilaksanakan di 23 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan sejak tahun 2017, dan baru dua kabupaten, yaitu Toraja Utara dan Maros, yang telah selesai diverifikasi hingga tahun 2023.

“Angka ini menunjukkan perbaikan dari sebelumnya, di mana sebelumnya terdapat 29 kelurahan dengan masalah serupa,” tuturnya.

Tantangan dalam mencapai status ODF ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keberadaan masyarakat urban di wilayah tersebut, kondisi ekonomi, sengketa lahan yang menyulitkan pembangunan fasilitas sanitasi, keterbatasan lahan yang sesuai, perilaku masyarakat yang sulit diubah, serta pemukiman yang berada di pesisir laut atau sungai.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.