Terkini.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 15 Juni 2021.
Dalam sambutannya, Abdul Hayat Gani, menyampaikan, pelaksanaan rakor pengelolaan barang milik daerah ini merupakan salah satu langkah strategis Pemprov Sulsel untuk penyempurnaan serta mendukung dan terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pengelolaan barang milik daerah yang bersih dan akuntabel.
Hal ini dapat tercapai jika terjalin dukungan dan sinergitas dari seluruh komponen stakeholder yang terkait, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
- Wakil Gubernur Dukung Perluasan Program RISE untuk Perkuat Sanitasi Berkelanjutan di Sulsel
- Wakil Gubernur Sulsel Perkuat Sinergi Pemprov dan BKKBN Percepat Penurunan Stunting
- TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Program Keluarga Sehati di Luwu Timur
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
“Sudah menjadi sebuah tuntutan di era transparansi, sehingga pemerintah daerah melakukan pengelolaan barang milik daerah yang lancar, tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk itu, diharapkan selesai kegiatan Rakor ini, menjadi solusi guna menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan barang milik daerah yang ada selama ini.
“Semoga materi yang diperoleh pada Rakor ini, dapat dilaksanakan dan diaplikasikan pada perangkat kerja masing-masing sehingga dapat menyajikan barang milik daerah untuk dapat meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat tercapai,” harapnya
Hadir dalam rapat tersebut Direktur BUMN, BLUD, dan Barang Milik Daerah Budi Santoso, Kasubdit Barang Milik Daerah Wilayah I Amanah, Kepala BKAD Muh Rasyid, para pejabat Penatausahaan barang milik daerah, Kasubag Umum Kepegawaian, dan Pengurus Lingkup Pemprov Sulsel.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
