Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial Permadi Arya atau akrab dengan sebutan Abu Janda menilai ada keberpihakan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku penistaan agama.
Hal ini lantaran ia menilai upaya penangkapan Muhammad Kace yang dianggap menghina ajaran agama Islam.
Abu Janda sangat menyayangkan tindakan aparat yang dengan sigap meringkus terduga penghina agama Islam sedangkan untuk agama lain tidak ditindak.
Kendati demikian, Abu Janda menyadari bahwa tekanan yang didapat oleh aparat tentunya berbeda jika terkait penodaan agama Islam, sehingga hal tersebut segera diproses.
“Saya menyayangkan di negeri ini, bapak-bapak penegak hukum sering mendapat tekanan publik untuk memproses penodaan agama Islam,” ujar Abu Janda dikutip dari jitunews.
- Abu Janda Jadi Penjilat Prabowo, Guntur Romli Sebut Tidak Ada Makan Gratis
- Berani Taruhan Rp50 Juta, Abu Janda Yakin Prabowo Akan Kalahkan Anies Baswedan
- Lihat Anies Baswedan dan Habib Rizieq, Abu Janda Minta Umat Hindu Untuk Waspada
- Heboh Video Ganjar Pranowo 'Tidak Kenal' PSI, Abu Janda: Tega Banget Pak!
- Tak Terima Data Pribadinya Disebar, Abu Janda Singgung Rizieq dan Bahar Smith
“Sebaliknya, penodaan terhadap agama non-Islam, aparat malah mendapatkan tekanan publik untuk tidak memproses,” lanjutnya.
Ia pun menyeret nama Ustaz Abdul Somad (UAS) yang (dalam ceramahnya) dinilai kerap melecehkan kepercayaan agama lain.
“Misalnya kasus Abdul Somad yang dilaporkan karena menistakan agama Kristen, tidak lanjut, karena riskan kegaduhan jika diproses hukum,” jelasnya.
Melanisr Bisniscom, Birgade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Kepolisian Daerah NTT terkait video tentang salib dan patung yang dinilai telah melecehkan agama Kristen.
“Kami sudah melapor Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT terkait ceramahnya yang melecehkan umat Kristen,” ucapnya pada Sabtu, 17 Agustus 2019 lalu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
