Terkini,Makassar – Akhir Tahun 2025, Waktu Terbaik untuk Beli Mobil. Januari 2026, Harga Naik! Kalla Toyota kembali menegaskan posisinya sebagai pemimpin pasar otomotif di wilayah Sulawesi, Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra, dengan pencapaian market share 39,64 hingga November 2025.
Sepanjang November 2025, Kalla Toyota mencatatkan penjualan tertinggi tahun ini dengan total 1.900 unit, serta akumulasi penjualan 18.200 unit sepanjang Januan-November 2025.
Pencapaian ini semakin mengukuhkan Toyota sebagai pilihan utama keluarga Indonesia di tengah persaingan industri otomotif yang semakin kompetitif.
Di tengah pencapaian ini, Kalla Toyota memberikan himbauan penting bagi calon pelanggan yang berencana memiliki kendaraan Toyota impian.
Periode Desember 2025 merupakan momentum terakhir bagi masyarakat untuk menikmati harga kendaraan dengan skema subsidi pemerintah saat ini.
- Vonny Ameliani Satukan Tiga Ketum KNPI, Sulsel Siap Jadi Tuan Rumah Pemersatu Pemuda
- Lomba Kreativitas Pemuda 2026, Langkah Strategis Bangun Fondasi Masa Depan Jeneponto
- Dari Pintu Membawa Harapan, Satgas TMMD Ke-128 dan Tenaga Medis Hadirkan Layanan Kesehatan
- Menyambung Silaturahmi, Tingkatkan Kinerja, TP PKK Jeneponto Hadiri Monev Imunisasi Zero Dose
- Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh Pesat 6,88 Persen, Diiringi Penurunan Angka Pengangguran
Suliadin selaku Marketing Manager Kalla Toyota, menyatakan, pihaknya memahami bahwa penyesuaian harga di awal tahun 2026 ini mungkin mengejutkan sebagian pelanggan. Namun, kami memastikan komitmen Kalla Toyota tidak akan luntur.
“Kami akan tetap hadir dengan program dan promo menarik sepanjang tahun 2025 untuk mempermudah masyarakat memiliki unit Toyota terbaik,” bebernya.”
Kebijakan Pemerintah yang mendasari penyesuaian harga ini tertuang dalam Keputusan Gubernur tentang Pembenan Keringanan Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan surat keputusan yang beredar, terdapat penyesuaian ketentuan salah satunya adalah Perpanjangan Masa Berlaku Keringanan (Diktum KEEMPAT): Masa berlaku pemberian kennganan tersebut diperpanjang hanya sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
Dengan berakhirnya masa perpanjangan keringanan pajak dan BBN pada 31 Desember 2025, maka per 1 Januari 2026, tarif pengurusan kendaraan akan kembali ke tarif normal yang berlaku.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
