Senasib Dengan UAS, Aktivis KAMI Ditolak Masuk Singapura
Komentar

Senasib Dengan UAS, Aktivis KAMI Ditolak Masuk Singapura

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Anton Permana selaku Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengatakan bahwa dirinya tidak diperbolehkan masuk ke negeri Singapura.

Anton Permana menyatakan bahwa selama dirinya menjadi warga Batam, ia sering bepergian ke Singapura menggunakan kapal feri serta tidak pernah masuk dalam daftar blacklist Singapura.

“Saya tinggal di Batam sudah 22 tahun dan bolak balik Singapore sudah puluhan kali, dan ganti paspor lima kali. Baru sekarang saya diperlakukan begini,” ujar Anton Permana, dikutip dari poskota.co.id, Senin 20 Juni 2022.

Ketika dirinya tiba di Singapura pada Sabtu 18 Juni 2022, Anton Permana malah diminta oleh petugas imigrasi untuk menemui petugas keamanan setempat.

“Setiba di meja imigrasi ketika scanning paspor, petugas Imigrasi Singapore (Perempuan) langsung meminta saya untuk ikut petugas Polisi Singapura ke office bagian samping meja migration,” kata Anton Permana.

Baca Juga

Anton Permana mengaku diperiksa selama dua jam oleh petugas keamanan Singapura. Setelah itu seluruh barang bawaan termasuk kartu identitas miliknya di foto sebagai barang bukti.

Tidak berhenti sampai disitu, ponsel pribadi Anton Permana juga diambil dan dilakukan pengecekan oleh petugas keamanan.

“Kemudian mereka bawa dan cek secara bersama semua isi galeri photo termasuk IG. Sempat terjadi ketegangan, karena saya menolak beri password HP, ” tutur Anton Permana.

“Daftar pertanyaan yang diajukan petugas adalah: Mau Kemana? Ada urusan apa? Bawa uang berapa? Berangkat dengan siapa? Kerja di mana? Apa nama perusahaan di Singapura? Menginap di hotel mana? Berapa lama di Singapura?” lanjut Anton Permana.

Anton Permana juga menjelaskan mengapa dirinya pergi berkunjung ke Singapura pada Sabtu 18 Juni 2022.

“Saya jawab semua sesuai fakta. Bahwa saya ikut bersama Bos yang juga Abang saya. Ada meeting besok jam 11.00 dengan Mr Chin terkait investasi Green Energy. Nama perusahaan di Singapura Ocean Energy Pte. LTD,” pungkas Anton Permana.

“Malah saya juga jelaskan, justru saya datang ke Singapura untuk kepentingan Singapura yang mau investasi di lahan Bos saya di Batam terkait Green Energy,” imbuh Anton Permana.

Selain identitas dan pekerjaan, petugas keamanan juga menanyakan alasan Anton Permana yang diketahui sempat menjadi penghuni jeruji besi.

Petugas keamanan Singapura juga tidak mau menjelaskan tentang alasan dibalik penolakan yang dilakukan oleh pemerintah setempat terhadapnya.

“Kenapa Anda di penjara??” ungkap Anton Permana.

“Nah ini dia. Akhirnya feeling saya benar. Ini terkait kasus saya di Indonesia yang sudah vonis 10 bulan. Lalu saya jelaskan tentang kasus hukum saya terkait profesi saya sebagai penulis dan pengamat,” ucap Anton Permana.

“Namun ketika saya tanya apa alasan kalian menolak saya? Apakah itu kehendak atau aturan pemerintahan Singapura? Atau ada ‘pesanan’ dari pemerintah Indonesia? Mereka minta maaf tak mau jawab,” jelas Anton Permana.

Sebagai informasi, Anton Permana melakukan perjalanan ke Singapura pada Sabtu 18 Juni 2022 dengan transportasi kapal feri (Ferry Majestic) dari Pelabuhan Ferry Terminal Batam Centre pukul 17.30 WIB.

Anton Permana tiba di pelabuhan Harbour Front Singapore pada pukul 19.30 waktu setempat.