Alamak! Pakai Jalan di Jakarta Harus Bayar, Paling Murah Rp 5000 Sekali Lewat

Alamak! Pakai Jalan di Jakarta Harus Bayar, Paling Murah Rp 5000 Sekali Lewat

R
Raja Ade Romania
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kabar terbaru datang dari ibu kota DKI Jakarta, demi mengurangi populasi kendaraan yang masuk ke wilayah Jakarta maka Pemprov DKI akan menerapkan jalan berbayar di sejumlah ruas atau Electronic road pricing (ERP).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, saat ini sudah ada 18 koridor yang akan diajukan dalam pelaksanaan ERP untuk Jakarta. Dari ruas jalan tersebut sepanjang 174,04 kilometer yang siap diajukan dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).

Sementara itu berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000,00 sampai Rp19.900,00 untuk sekali melintas.

“Kami sudah masukkan di Rencana Induk Transportasi Jakarta. Pada 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan,” ujar Zulkifli, dikutip dari Antara, Kamis 16 Desember 2021.

Selain bertujuan untuk mengurangi populasi mobil yang masuk ke wilayah Jakarta, pemberlakuan ini juga untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan commuter line.

Hingga kini, TransJakarta sudah memiliki 13 koridor utama dan akan terus dikembangkan hingga 17 koridor dengan jaringan pengumpan wilayah Jabodetabek.

Sebagai tahap awal, Zulkifli menjelaskan bahwa Pemprov DKI akan melakukan lelang untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI sepanjang 6,7 kilometer.

Adapun lelang dan pembangunan ERP di ruas jalan tersebut diperkirakan pada 2022. Sedangkan operasional jalan berbayar akan dimulai pada 2023.

Lebih lanjut, ia juga menyebut jika penindakan hukum di jalan yang tadinya bersifat on the spot akan beralih menjadi elektronik.

“Yang paling penting dari sektor hukum, akan terjadi paradigma baru dalam penindakan di jalan. Tadinya bersifat on the spot di jalan, berubah menjadi secara elektronik,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.