Terungkap Alasan Ajudan Pribadi Tipu Pengusaha AL Hingga Rp1,3 Miliar

Terungkap Alasan Ajudan Pribadi Tipu Pengusaha AL Hingga Rp1,3 Miliar

R
Neshia June
Redaksi

Tim Redaksi

AL pun setuju dengan harga tersebut dan mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Akbar.

AL mentransfer uang sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser.

Setelah itu, pada 6 Desember 2021 korban kembali melakukan transfer uang sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercedes Benz.

“Sisanya sebesar 200 juta rupiah ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021,” kata Syahduddi.

Seiring berjalannya waktu, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan.

Baca Juga

Akbar pun semakin sulit untuk dihubungi hingga akhirnya AL berserta pengacaranya melakukan somasi.

Polres Metro Jakarta Barat juga sempat melayangkan surat panggilan kepada Akbar, namun demikian hal itu tidak direspon.

Akbar akhirnya ditangkap di Makassar saat sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa 14 Maret 2023.

Akbar kini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Barat.

“Kita jerat dengan Pasal 378 dan pasal 372 kitab undang-undang hukum pidana tentang penipuan dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara,” kata Syahduddi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.