Terkini.id, Jakarta – Pendakwah kondang, Gus Miftah membeberkan sejumlah alasan mengapa orang mau nikah siri. Ia pun memberi penjelasan terkait hal itu.
Menurut Gus Miftah, nikah siri tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA. Biasanya, pernikahan siri sepasang suami dan istri tidak diketahui oleh masyarakat luas.
“Siri itu artinya rahasia. Kalau nikah siri itu tata caranya sama dengan nikah KUA, bedanya tidak tercatat dalam lembar hukum negara, kalau tata caranya, ijab qobulnya, rukunnya sama. Kalau siri itu tidak diketahui khalayak umum, tidak dipublish, sembunyi-sembunyi,” ujar Gus Miftah.
Hal itu disampaikan Gus Miftah saat tampil di kanal YouTube TransTV Official, seperti dilihat pada Kamis 7 Oktober 2021.
Ia pun mengungkapkan alasan mengapa pasangan memutuskan untuk nikah siri. Menurut Gus Miftah, selain karena belum siap menggelar resepsi suami yang menikah siri biasanya memiliki keinginan untuk menikah lagi.
- Dikabarkan Berseteru dengan Uya Kuya, Gus Miftah Angkat Bicara
- Gus Miftah Sempat Bingung dengan Kasus KDRT Rizky Billar, Ini Penyebabnya!
- Gus MIftah Kaget Ketahui Agama Farel Prayoga: Yowes Rapopo!
- Farel Prayoga Disuruh Ngaji, Gus Miftah Kaget Dengar Jawabannya
- Polemik Ferdy Sambo, Gus Miftah: Jangan Sombong, Baca Surah Ali-Imran Ayat 26!
“(Alasan seseorang nikah siri) biasanya belum siap dua mempelai ini soal pengin resepsi dan lain sebagainya. Kemudian yang kedua para suami yang pengin nikah lagi,” ungkapnya.
Mengutip Hops.id, Gus Miftah dalam tayangan program itu juga menyinggung soal alasan nikah siri untuk menghindari fitnah. Menurutnya, hal itu wajar dilakukan oleh pasangan yang menikah siri.
“Masuk akal (kalau nikah siri karena menghindari fitnah), biasanya yang menjadi tujuan pelaku nikah siri itu adalah halal di mata Allah. Dua orang saling menyanyangi saling mencintai naik motor barengan, nonton bioskop barengan, kemana-mana barengan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Gus Miftah pun menjelaskan, jika sepasang kekasih baru bertunangan maka akan tetap dianggap berniza karena belum sah di mata Allah sebagai suami dan istri. Oleh karena itu, mereka memutuskan nikah siri untuk menghindari fitnah tersebut.
“Walaupun dia tunangan tetap saja masih orang lain belum ada akad. Makannya kemudian diakali dengan nikah siri supaya ketika terjadi hal-hal yang diinginkan, maka mendingan menikah. Kalau tujuannya untuk menghindari perzinahan ya sah saja, toh itu halal di mata Allah,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
