Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohammad Guntur Romli mengkritik keras Pakar Telematika, Roy Suryo yang ia nilai telah memotong video pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas seenaknya.
Ia menilai bahwa Roy Suryo dapat dikenakan kasus seperti Buni Yani sebab memotong pernyataan orang untuk memancing isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan).
“Ini bisa kena kasus sprt Buni Yani. Pasal 28 ayat (2) & Pasal 32 ayat (1) UU ITE,” kata Guntur Romli melalui akun Twitter resminya pada Kamis, 24 Februari 2022.
“Memotong seenaknya pernyataan orang, di bagian-bagian tertentu untuk memancing isu SARA,” sambungnya.
Bersama cuitannya, Guntur Romli membagikan cuitan Roy Suryo yang mengunggah video pernyataan Menag Yaqut berdurasi 34 detik.
- Abu Janda Jadi Penjilat Prabowo, Guntur Romli Sebut Tidak Ada Makan Gratis
- Guntur Romli Sentil AHY Soal G20: Dia ini Dangkal Komennya
- Guntur Romli Sindir Buzzer Anies, Capres Nasdem Itu Dianggap Caper ke Gibran Buntut Tak Dapat Restu dari Jokowi
- Guntur Romli, 5 Alasan Koalisi Anies Baswedan Gagal Deklarasi
- Jusuf Kalla Sebut Semakin Anies Baswedan Direndahkan Maka Akan Semakin Populer
“Ini BUKTI Otentik Rekaman Audio-Video-nya,100% ASLI Tanpa Rekayasa/ Editing,” kata Roy Suryo pada Rabu, 23 Februari 2022.
Berikut pernyataan Gus Yaqut dalam potongan video yang diunggah oleh mantan politisi Partai Demokrat ini:
“Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalau kita hidup dalam satu kompleksitu, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Bahwa suara-suara ini, apa pun suara itu ya, ini harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu.”
Terkait ini, Guntur Romli menyebut dirinya memiliki video pernyataan Gus Yaqut berdurasi 2 menit 58 detik.
Menurutnya, GusYaqut memberi contoh tidak hanya soal gonggongan anjing, melainkan juga suara-suara lain, seperti mesin truk, toa di rumah-rumah ibadah agama lain.
“Dipotong oleh Roy Suryo cuma 30 detik, agar hilang pesan utamanya. Bikin caption tendensius,” katanya.
Dalam rangkaian cuitannya, Guntur Romli menyertakan video pernyataan Gus Yaqut yang lebih lengkap.
Dalam video tersebut, Menag memberikan berbagai contoh soal suara-suara mengganggu yang tidak diatur.
“Poin yang mau disampaikan Gus Yaqut: suara-suara mengganggu yang tidak diatur, contoh-contoh: suara toa dari masjid dan musola yang tidak diatur, toa dari rumah-rumah ibadah agama lain, gonggongan anjing, mesin-mesin truk,” kata Guntur Romli.
“Poin itu diplintir dengan penuh kebencian: Gus Yaqut menyamakan azan dengan gonggongan anjing,” sambungnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
