Terkini.id. Makassar – Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar dr Wachyudi Muchsin meminta kepolisian mengusut tuntas kasus anggota DPRD Kota Makassar yang menjadi penjamin jenasah pasien Covid-19.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS yang menjadi penjamin jenasah adalah Andi Hadi Ibrahim Baso.
Andi Hari diketahui juga masuk dalam tim Gugus Tugas bagian pemulasaran jenazah Covid-19 Makassar.
“Itu kesalahan fatal dan kami meminta kepolisian mengusut itu. Tidak seorang pun yang punya kekuasaan dan berhak untuk itu,” kata dia, Jumat, 3 Juli 2020.
Dia mengatakan setelah adanya pencopotan Dirut RSUD Daya Makaasar lantaran dinilai terjadi kesalahan administrasi. Seyogyanya, kata dia, anggota DPRD juga kena sanksi.
- Direktur Al Hajj Travel Harap Rakernas II ASITA Lahirkan Strategi Baru Pariwisata
- Transparan, Dinkes Jeneponto Ungkap Temuan Bakteri dan Histamin Penyebab 29 Anak Sakit Usai Makan MBG
- Ketua ASITA Sulsel Didi Leonardo Manaba: Penguatan Kolaborasi Penting Hadapi Tantangan Global
- Dukung Pendidikan, Pegadaian Salurkan Beasiswa bagi Puluhan Siswa Berprestasi di Maros
- Polbangtan Kementan Bongkar Strategi Publikasi Internasional untuk Percepat Karier Dosen
“Bukan hanya Dirut RSUD Daya karena ini memberi presenden buruk kepada masyarakat,” kata dia.
Apalagi, kata dia, berdasarkan pemeriksaan hasil Swab, jenazah pasien Covid-19 tersebut positif.
“Jangan sampai menjadi bencana karena kekonyolan,” sambungnya kemudian.
Di tengah pandemi seperti ini, Wachyudi mengingatkan, seharusnya semua pihak mengikuti prosedur dan imbauan pemerintah. Bukan justru membuat aturan baru.
“Dia menyalahi aturan, kami minta orang seperti ini diterbitkan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
