Terkini.id. Makassar – Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar dr Wachyudi Muchsin meminta kepolisian mengusut tuntas kasus anggota DPRD Kota Makassar yang menjadi penjamin jenasah pasien Covid-19.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS yang menjadi penjamin jenasah adalah Andi Hadi Ibrahim Baso.
Andi Hari diketahui juga masuk dalam tim Gugus Tugas bagian pemulasaran jenazah Covid-19 Makassar.
“Itu kesalahan fatal dan kami meminta kepolisian mengusut itu. Tidak seorang pun yang punya kekuasaan dan berhak untuk itu,” kata dia, Jumat, 3 Juli 2020.
Dia mengatakan setelah adanya pencopotan Dirut RSUD Daya Makaasar lantaran dinilai terjadi kesalahan administrasi. Seyogyanya, kata dia, anggota DPRD juga kena sanksi.
- Demi Kualitas Hidup Masyarakat, PT Vale-Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Akses Kesehatan
- PLN Mobile Padel Competition 2026 'Smash Your Energy' Dimulai, Kolaborasi PLN dengan 52 Instansi
- Wabup Gowa Buka Kampoeng Eropa City Trail Run 2026, Didorong Jadi Kalender Event Tahunan Gowa
- PT Bumi Karsa Dorong Transformasi Digital Konstruksi lewat Penguatan Kompetensi BIM
- Momen UMKM Ekspor Lakukan Businesss Matching, KKI 2026 Catat Transksi Ratusan Miliar
“Bukan hanya Dirut RSUD Daya karena ini memberi presenden buruk kepada masyarakat,” kata dia.
Apalagi, kata dia, berdasarkan pemeriksaan hasil Swab, jenazah pasien Covid-19 tersebut positif.
“Jangan sampai menjadi bencana karena kekonyolan,” sambungnya kemudian.
Di tengah pandemi seperti ini, Wachyudi mengingatkan, seharusnya semua pihak mengikuti prosedur dan imbauan pemerintah. Bukan justru membuat aturan baru.
“Dia menyalahi aturan, kami minta orang seperti ini diterbitkan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
