Terkini.id, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Sahruddin Said menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Kota Makassar, Jumat, 29 September 2023.
Pada kesempatan itu, Sahruddin Said meminta semua warga untuk memanfaatkan layanan bantuan hukum gratis. Terkhusus bagi warga Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Menurut Sahruddin, warga Kepulauan butuh pelayanan seperti bantuan hukum. Kepada mereka, ia menegaskan agar bisa mengadu jika ada masalah hukum yang menjerat.
“Sehingga saya bisa bantu kalau tidak ada yang mau sampaikan ke saya masalahnya, saya juga tidak tahu,” kata Sahruddin Said, dikutip dari Datakita.co.
Kepada warga, legislator dari Fraksi PAN ini mengatakan bahwa seluruh proses pendampingan hukum tersebut gratis tanpa dipungut biaya.
- Ancaman El Nino Mengintai, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Minta Direksi Definitif PDAM Segera Ditetapkan
- Reses Ketiga, Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Kecamatan Makassar
- Soroti Maraknya Kasus Begal, Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Desak Pemkot Beri Solusi Kongkrit
- Serap Aspirasi Warga Biringkanaya, Anggota DPRD Makassar Odhika Cakra Fokus Kawal Perbaikan Jalan
- Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Cakra Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya
Adapun pengacara yang mendampingi, kata Sahruddin, sudah dibiayai oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Uangnya itu dari pemerintah kota jadi pengacara akan bekerja secara profesional hingga kasus yang kita alami tuntas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sahruddin Said juga menegaskan bahwa kehadiran Perda tersebut bisa diakses oleh seluruh masyarakat yang butuh bantuan. Apalagi yang kurang mampu.
“Semua berhak mendapatkan akses bantuan ini. Semisal kalau ada warga pulau yang butuh silahkan sampaikan ke saya,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
