Anggota DPR Protes Usulan Kemenag Turunkan Tarif Biaya Haji

Anggota DPR Protes Usulan Kemenag Turunkan Tarif Biaya Haji

R
Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengusulkan untuk menurunkan tarif Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Diketahui sebelumnya, tarif perjalanan haji sebesar Rp45 juta. Kini, Hilman mengusulkan menjadi Rp42 juta saja.

“Kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes. Dengan ringkasan total BPIH per jemaah adalah untuk 2020 adalah Rp69 juta, maka untuk 2022 sekitar Rp83 juta. Dan untuk BPIH dibayarkan jemaah Rp45 juta menjadi Rp42 juta,” jelas Hilman Latief dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Maret 2022.

Selanjutnya Hilman juga mengatakan bahwa Kemenag hingga saat ini belum mendapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi terkait jumlah kuota haji bagi WNI.

Meski demikian, Hilman menyebut bahwa pihaknya tetap optimis WNI akan mendapat kuota haji pada tahun ini walaupun jumlahnya mungkin saja masih terbatas.

“Sampai saat ini kepastian ada atau tidaknya ibadah haji pada 2022 belum dapat diperoleh. Meskipun demikian, jika lihat perkembangan ini, kami optimis pada 2022 pemerintah Saudi akan selenggarakan ibadah haji walaupun dengan kuota terbatas,” ujarnya, dilansir dari Detikcom.

Hilman menyebut optimisme itu lantaran Pemerintah Arab Saudi telah menghapuskan sejumlah aturan protokol kesehatan (prokes), seperti tes swab PCR dan karantina.

Menanggapi usulan tersebut, sebagian anggota DPR pun melakukan protes atas usulan tersebut.

Anggota komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Samsu Niang menyebut bahwa estimasi Rp42 juta masih terlalu tinggi.

Sebab menurutnya, jika tarif biaya haji masih di atas Rp40 juta, itu masih memebratkan masyarakat.

“Anggararan BPIH estimasi Rp45 juta dan Rp42 juta tanpa prokes masih terlalu tinggi, kalau bisa dikurangi karena tidak ada PCR. Perlu pendalaman yang khusus karena kondisi Covid 19 saat ini, ekonomi sangat tidak bagus. Kalau biaya haji atas Rp40 (juta) saya kira sangat berat,” jelas Samsu Niang.

Oleh sebab itu, ia berharap besaran biaya haji paling tidak sama dengan tahun sebelumnya.

“Saya harapkan minimal sama dengan periode lalu,” katanya.

Senada dengan PDIP, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Subarna juga menilai tariff Rp42 juta masih tinggi. Ia pun meminta Kemenag kembali menyisir komponen biaya haji agar angkanya masih bias ditekan.

“Kita berkewajiban tekan biaya haji seefesien mungkin. Ini jomplang sekali antara 2020 dengan 2022, hampir Rp 7 juta lebih,” kata Subarna.

“Perlu dibahas detail untuk menyisir dan per item. Dengan 42 juta bisa ditekan,” ujar dia.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.