Terkini.id, Jakarta – Puan Maharani, Ketua DPR RI, meminta pemerintah agar memperketat pelaksanaan aturan baru karantina di Indonesia guna mengantisipasi masuknya virus Corona varian Omicron.
“Perketat pengawasan aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, mengingat case Omicron sudah terjadi di sejumlah negara di luar Afrika,” tutur Puan, dalam keterangan tertulis, Senin 29 November 2021.
“Pengetatan karantina juga perlu dilakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya varian baru Corona di Indonesia,” imbuh Puan.
Melansir Detikcom, Puan mendukung kebijakan pemerintah menutup pintu internasional sementara bagi WNA yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara-negara Afrika Selatan dan Hong Kong. Selain itu, ia mendukung durasi karantina ditambah bagi WNA dan WNI yang kembali ke Tanah Air.
“Aturan karantina tidak boleh hanya baik di atas kertas, tapi harus sampai ke pelaksanaannya. Oleh karenanya, pengawasan ekstra sangat diperlukan untuk menghindari imported case. Kita tidak ingin kondisi Indonesia yang sudah membaik, kembali memburuk akibat kurangnya mitigasi,” tegas Puan.
- Kasus COVID-19 Varian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia, Kemenkes Catat Mayoritas Pasien di Usia Produktif
- Omicron BA 4 dan BA 5 Beredar di Indonesia, Kemenkes: Mungkin Pertengahan Juli
- Pamer Strategi Gotong Royong Tangani Covid 19, Jokowi: Tidak Ada di Negara Lain
- Sebut Penangan Pandemi Varian Omicron Telah Terkendali, Luhut : Negara Tetangga Mengatakan Kita Memanipulasi Keterangan
- PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Simak Empat Kota yang Naik ke Level 4
“Respons cepat pemerintah dari berbagai elemen masyarakat harus diimbangi dengan pengawasan ketat di berbagai pintu-pintu masuk ke Indonesia. Baik perbatasan darat, pelabuhan laut, dan bandara,” imbuh Puan.
Tidak lupa, Puan mengingatkan pemerintah harus terus berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholders internasional, termasuk Badan Kesehatan Dunia (WHO), untuk meningkatkan pemahaman mengenai Omicron. Khususnya, tambah Puan, soal bagaimana pengendaliannya.
“Meski Omicron belum diketahui apakah lebih berbahaya dari varian Delta, tapi Indonesia sudah harus siap siaga. Pemantauan risiko varian ini memang sudah seharusnya dilakukan,” ucap mantan Menko PMK itu.
Virus COVID-19 varian Omicron disebut memiliki tingkat transmisi (penularan) yang lebih cepat dan mempengaruhi tingkat keparahan. Meskipun demikian, Puan meminta masyarakat tidak panik.
“Indonesia saat ini sudah lebih baik, jangan sampai kebobolan lagi seperti pertengahan tahun lalu. Rumah sakit penuh, obat pun sulit, pasokan oksigen kurang, dan banyak korban meninggal. Kasihan tenaga kesehatan yang sudah kelelahan,” ujar Puan.
“Yang paling penting selalu terapkan protokol kesehatan. Tidak perlu takut selama kita tidak kendor prokes. Dan untuk warga yang belum divaksin, sesegera mungkin lakukan vaksinasi agar tidak mudah terpapar virus,” imbaunya.
Lebih lanjut, Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan vaksin COVID-19 secara global. Sebab, menurut dia, penyebaran varian Omicron disebut karena kurangnya vaksinasi di wilayah Afrika sehingga muncul mutasi virus Corona.
“Pemerataan vaksin harus menjadi perhatian dunia karena Omicron yang masuk dalam variant of concern ini bisa jadi merupakan dampak dari kurang meratanya vaksinasi secara global,” tutur Puan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
