Terkini.id, Jakarta – Safrizal Z.A, selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM di wilayah Jawa-Bali, serta kenaikan empat kota menjadi level 4.
Hal tersebut disampaikan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022.
“Yang akan berlaku mulai 22 hingga 28 Februari 2022. Hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia, sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi COVID-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian,” terang Safrizal.
Bersamaan dengan putusan tersebut, juga terdapat empat kota yang dinaikkan menjadi level 4 diantaranya Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun.
“Berdasarkan hasil evaluasi atas Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” imbuhnya lagi, yang dikutip dari antaranews.com pada Selasa, 22 Februari 2022.
- Usai Lebaran Kebijakan PPKM di Indonesia Diperpanjang, Netizen: 'PPKM Terus Ekonomi Kapan Bangkitnya?'
- Warganet Sebut Luhut The Real President Dibalik Layar, Tagar 'Luhut Biang Kerok' Trending di Twitter
- Terbaru, Aturan PPKM Jawa-Bali Tanggal 16-29 November
- Waspada! Luhut Sampaikan Kabar Buruk, Bahaya varian Delta AY42 Sudah di Depan Mata
- Sentil Luhut, Susi Pudjiastuti 'Acungkan Jari': Bisakah Jadi Konsisten?
Ia juga memaparkan bahwa untuk saat ini, tidak ada daerah yang berada di level 1 dalam Inmendagri 12/202. Padahal sebelumnya, masih terdapat 4 daerah di Inmendagri 10/2022.
Kemudian penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 2, untuk saat ini terdapat 25 daerah dari yang sebelumnya 58 daerah. Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3 yang sebelumnya terdapat 66 daerah.
“Namun, pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada,” tuturnya.