Anies, Ridwan Kamil dan Khofifah Disebut Tidak Punya Kesempatan, Adi Prayitno: Haram Hukumnya Jadi Pemimpin Republik ini

Anies, Ridwan Kamil dan Khofifah Disebut Tidak Punya Kesempatan, Adi Prayitno: Haram Hukumnya Jadi Pemimpin Republik ini

R
Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaAnies Baswedan, Ridwan Kamil dan Khofifah Indar Parawansa disebut tidak memiliki kesempatan untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.

Menurutnya, berdasarkan UU Pemilu tahun 2017 yang sangat diskriminatif. Sebab capres dan cawapres harus diusung oleh partai atau gabungan partai politik.

“Sejak awal, UU Pemilu kita itu sangat diskriminatif,” ucap Adi di acara dialog Kabar Petang TVOne yang dilihat pada Kamis 7 Juli 2022.

“Karena capres dan cawapres itu adalah mereka yang harus diusung oleh partai atau gabungan partai politik,” sambungnya.

Baca Juga

Akibat Undang-Undang yang diskriminatif tersebut, orang-orang yang memiliki kapasitas atau kompetensi tapi non partai, tidak mendapat kesempatan untuk menjadi presiden.

“Itu artinya apa, orang-orang yang memiliki kapasitas punya kompetensi kalau dia bukan kader partai atau tidak diusung oleh partai politik maka jangan pernah bisa bermimpi untuk bisa menjadi presiden di republik ini,” jelas Adi.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Adipray ini mengatakan tokoh seperti Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Khofifah Indar Parawansa, haram bermimpi menjadi pemimpin di negara ini.

“Maka orang-orang seperti Anies, Ridwan Kamil, Khofifah haram hukumnya bagi mereka untuk menjadi pemimpin di republik ini,” lanjutnya.

Tanggapan tersebut muncul usai beredar isu calon presiden harus berasal dari partai politik, di mana isu tersebut pertama kali dibocorkan oleh kader PKS.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.