Terkini, Sorowako — Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan. Bersembunyi di balik tameng sebagai ‘rakyat kecil’ dan Asosiasi Petani Lada (APL), sekelompok massa anarkis nekat melakukan aksi premanisme jalanan dengan mengusir serta mengintimidasi sembilan petugas Kementerian Kehutanan yang sedang menjalankan tugas resmi di Desa Loeha, Kamis 6 Agustus 2026.
Aksi brutal ini menambah daftar panjang rekam jejak kelompok perambah hutan yang kian hari kian beringas menantang hukum negara demi mengeruk keuntungan pribadi secara ilegal.
Kejadian bermula saat rombongan massa yang mengatasnamakan diri sebagai asosiasi petani lada menggeruduk tempat menginap sembilan pegawai Kementerian Kehutanan menggunakan sejumlah mobil pikap.
Tanpa memedulikan aturan hukum, puluhan orang ini melakukan intimidasi dan menghentikan paksa seluruh aktivitas patroli kehutanan serta survei ekologi yang sedang berjalan.
Provokasi APL Bikin Petugas Negara Nyaris Celaka di Danau Towuti
Demi menghindari pertumpahan darah dan bentrokan fisik, para petugas kehutanan terpaksa mengalah dan memilih mundur. Namun, aksi massa tidak berhenti di situ. Akibat pengusiran paksa tersebut, para petugas terpaksa dievakuasi menggunakan kapal feri sekitar pukul 18.00 sore di tengah kondisi cuaca ekstrem.
- Makna Seutas Tali Di Jembatan Garuda Merah Putih Menjadi Semangat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
- KAMPAS Diminta Perluas Gerakan, Kajian Zona 1 Dipandu Ketua Pemuda Muhammadiyah Bulukumba
- Kebakaran Mal Nipah Park Makassar Berhasil Dipadamkan, Operasional Tetap Berjalan Normal
- Paradoks Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik: Membaca Arah Kekayaan di Era Turbulensi
- Semarak 17 Agustus, Warga BTN Makkio Baji Ubah Perayaan Kemerdekaan Jadi Gerakan Peduli Lingkunganmk
“Tim kami berangkat pagi, tapi pas sore mendapat aksi pengusiran. Mereka harus pulang sampai bermalam di atas kapal, terombang-ambing dengan kondisi ombak yang tinggi sekitar 1 meter karena angin kencang di Danau Towuti,” ungkap salah satu pegawai Kementerian Kehutanan dengan nada kecewa.
Para aparatur negara ini terkatung-katung semalaman di atas air dan baru bisa bersandar di Pelabuhan Timampu pada pukul 06.00 pagi keesokan harinya. Tindakan menghalangi petugas yang sah secara hukum ini jelas merupakan pelanggaran pidana berat yang sengaja diorganisir untuk memutus pengawasan negara di area hutan lindung.
Aksi pengusiran beringas ini ternyata hanyalah kepanikan massal sekaligus upaya balas dendam pasca-penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan pada Rabu (5/8/2026). Sehari sebelumnya, Gakkum berhasil mencokok tiga orang warga Loeha yang tertangkap basah sedang membabat Hutan Lindung di wilayah Angkona, Loeha Raya.
Ketiga pelaku ditangkap tanpa celah karena terbukti melakukan pelanggaran fatal, mulai dari membuka lahan secara ilegal di dalam kawasan Hutan Lindung untuk dijadikan perkebunan merica. Menebang pohon-pohon yang menjadi penyangga ekosistem tanpa izin serta mendirikan pondok liar di dalam area steril milik negara.
Bukannya tunduk dan patuh pada hukum, kelompok pendukung perambah ini justru melancarkan perang propaganda di media sosial. Mereka dengan sengaja memelintir narasi penegakan hukum tersebut dan menyebarkan hoaks keji bahwa telah terjadi “penculikan petani yang sedang ngopi di rumahnya”.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
