Terkini.id, Makassar – Prediksi angka pemilih di tengah pandemi Covid-19 yang tak maksimal boleh jadi tak tepat sasaran.
Pasalnya, jelang pencoblosan Pilkada Makassar, antusias masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) begitu tinggi.
Hal itu terlihat dari perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik, sebagai salah satu syarat bagi pemilih pemula untuk mencoblos, membludak di Disdukcapil Kota Makassar.
“Antusias warga melakukan perekaman kita lihat cukup tinggi. Kita pantau di kantor kecamatan. Dalam sehari, melayani sampai 500 orang,” kata Kepala Disdukcapil Makassar, Ariaty Puspa Abady, Rabu, 18 November 2020.
Oleh karena itu, Puspa, sapaannya, mengatakan sejak 14 November 2020 pihaknya membuka layanan tambahan untuk perekaman e-KTP. Hal itu mempercepat tingkat pelayanan aga hak pemilih tersalurkan di kotak suara.
- Buka Pelatihan Konseling Menyusui, Bupati Jeneponto Tegaskan Jangan Hanya Seremonial, Tapi Beri Manfaat Nyata
- Sukacita Panen di Desa Lise, Potret Sinergi Pemkab Sidrap dan Petani Kawal Swasembada Pangan
- Wali Kota Makassar Gandeng Sinar Jaya Bahas Bus Kota Terintegrasi Jalur Kampus
- Tersangka Bibit Nenas Sulsel Kembalikan Uang Rp3 Miliar ke Negara
- Deretan Top Scorer dan Best Player Warnai AAS Cup II 2026
“Seluruh warga yang memenuhi syarat dapat memiliki e-KTP untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Puspa.
Puspa mengatakan penambahan waktu pelayanan di hari Sabtu dan Minggu untuk memberikan ruang yang lebih kepada warga untuk melakukan proses perekaman e-KTP.
Puspa berharap masyarakat memanfaatkan layanan di akhir pekan ini, terkhusus yang kesulitan datang pada hari kerja karena kesibukan.
“Baik di kantor PTSP Makassar (Balai Kota) dan yang ada di Alauddin. Melayani pencetakan dan pengambilan e-KTP. Silahkan dimanfaatkan,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
