PTM Zona Kuning dan Hijau Covid-19, Wali Kota Makassar Siapkan 200 Ribu Swab Antigen

PTM Zona Kuning dan Hijau Covid-19, Wali Kota Makassar Siapkan 200 Ribu Swab Antigen

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hanya bisa dilakukan di daerah zona kuning dan hijau Covid-19. Hal itu menjadi persyaratan yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Wali Kota Makassar mengatakan saat ini tengah menunggu pembaruan status zona. Sebab, status tersebut ditentukan pemerintah pusat.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan PTM bergantung zona Covid-19. Ia mengatakan telah mempersiapkan 200 ribu swab antigen terhadap siswa. 

“Kami siapkan untuk memastikan anak-anak kita sehat untuk belajar tatap muka tapi tergantung statusnya. Ini pasti saya akan bicarakan matang dengan Forkompinda untuk memutuskan,” kata Danny Pomanto, Senin, 6 September 2021.

Selain menunggu keputusan pusat soal status zona Covid-19, Danny menyatakan bakal melakukan kajian bersama Forkompinda dan epidemiologi ihwal PTM.

“Saya tidak akan pernah main-main dengan PTM karena ini menyangkut tentang keselamatan anak-anak kita,” ucap Danny.

Menurutnya, ada 48 kriteria yang harus dipenuhi untuk melaksanakan PTM. Ia mengaku tak ingin gegabah mengambil keputusan.  

“Kalau kita misalnya iyakan berarti kita kawal sampai habis-habisan ini barang. Kalau tidak memungkinkan pasti kita tegasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut sekolah tak dapat melaksanakan belajar tatap muka tanpa persetujuan pemerintah daerah atau dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala sekolah, serta orang tua atau wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah.

Nadiem menyatakan pembelajaran tatap muka dilakukan bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar jumlah peserta didik per kelas. Selain itu, meja para siswa juga harus berjarak sekitar 1,5 meter.

Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan. 

Selain itu, kantin dan kegiatan olahraga ekstrakurikuler tak diperbolehkan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.