Ratusan Petugas Aparatur Negara yang Mengundurkan Diri Akan diblacklist

Ratusan Petugas Aparatur Negara yang Mengundurkan Diri Akan diblacklist

R
Caroline Chintia
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ratusan Pegawai Pemerintah terikat Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri. Sampai hari ini Rabu, 1 Juni 2022 berdasarkan data BKN diperoleh 442 orang yang mengundurkan diri. Sedangkan 104 orang dalam kategori PPPK Guru Tahap I  yang sudah mengundurkan diri. Tahap I penerimaan PPPK akan dilakukan penetapan NIP pada Januari 2022.

Tingkat pegawai yang mengundurkan diri paling banyak yaitu wilayah Jawa Barat, dengan kehilangan sebanyak 7 orang.

Lalu disusul Provinsi Jawa Timur kehilangan sebanyak 5 pegawai dan Pemerintah Kabupaten Merauke dengan total 5 orang yang mengundurkan diri. 

Sedangkan untuk kategori PPPK Guru Tahap II akan ditetapkan NIP pada April 2022. Terdapat 280 orang yang mengundurkan diri pada tahap II.

Provinsi Jawa Barat berada diposisi awal lagi dengan jumlah 39 orang yang mengundurkan diri paling banyak.

Baca Juga

Kemudian jumlah pengunduran diri terbanyak pada Jawa Tengah yang kehilangan sebanyak 29 orang mengundurkan diri, dan Provinsi Jawa Timur dengan 15 PPPK yang mengundurkan diri.

Sedangkan untuk 58 orang yang mengundurkan diri berasal dari kategori PPPK Non Guru.

Untuk ketegori ini, Jawa Timur menjadi Provinsi dengan instansi paling banyak yang ditinggalkan mencapai 8 orang melakukan pengunduran diri.

Disusul oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang sama sama ditinggalkan 7 orang.

Tidak hanya PPPK, ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dinyatakan lolos seleksi pada tahun 2021 bahkan banyak mendapatkan laporan pengunduran diri.

Pengunduran diri tersebut bersamaan dengan sanksi yang diberikan berupa denda hingga ratusan juga dan mendapat predikat ‘blacklist’ dari proses rekrutmen sebagai aparatur negara periode selanjutnya.

Total dari 112.514 peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS, Satya Pertama selaku Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengungkapkan terdapat 105 orang yang melakukan pengunduran diri.

Kementerian Perhubungan menjadi instansi dengan jumlah pengunduran diri terbanyak yaitu 11 orang.

Satya sendiri mengungkapkan berbagai alasan penyebab pengunduran diri tersebut, salah satunya adalah syok melihat gaji dan tunjangan yang akan mereka dapatkan.   

“Kaget melihat gaji dan tunjangan,” ujar Satya, pada Rabu, 1 Juni 2022. Dilansir dari kompas.com.

Mereka tak menyangka bahwa gaji dan tunjangan yang akan mereka terima sebagai PNS terlalu kecil.

Hal ini dipandang tidak selaras dengan ekspektasi mereka selama ini, sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri.

“Ada yang mengaku kehilangan motivasi, dan lain-lain,” ucapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.