Terkini.id, Jakarta – Polisi mengamankan seorang wanita berinisial HH yang diduga adalah artis FTV Hana Hanifah (23), atas dugaan kasus prostitusi.
HH diduga Hana Hanifah diamankan Satreskrim Polrestabes Medan di sebuah kamar hotel berbintang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis dari Jakarta.
“Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam mendapat info bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi,” kata Riko kepada awak media, Senin, 13 Juli 2020.
Saat ini, HH diduga Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat Polrestabes Medan.
- Wabup Gowa dan Suami HT Bersama Melayat ke Rumah Duka Eks Sopir Bupati, Sampaikan Duka Mendalam
- Pentas Seni Akhir Ajaran 2025-2026, TK Hj Sitti Aminah Lepas Siswa Menuju Jenjang Pendidikan SD
- JNE Menyambung Niat Mulia Para Donatur Bencana untuk Tujuan Kemanusiaan
- Gema Tanpa Kata: Pertunjukan Paduan Suara Teman Tuli
- Tak Ada Anggaran Hibah, Ketua DPRD Sulsel Upayakan Dana NPCI Lewat APBD Perubahan
“Masih saksi,” ujar Riko, Senin, 13 Juli 2020 seperti dikutip dari detikcom.
HH, kata Riko, diciduk petugas di dalam kamar hotel dalam kondisi tanpa busana.
“Yang bersangkutan pada saat kita amankan sedang tidak memakai busana lengkap,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, HH diduga Hana Hanifah ditangkap di salah satu hotel di Medan pada Minggu, 12 Juli 20202, sekitar pukul 23.30 WIB.
HH diamankan pihak Polrestabes Medan bersama seorang pria di dalam hotel tersebut.
Saat ini, polisi telah memeriksa tiga orang dalam kasus dugaan prostitusi itu.
Sementara muncikari dalam kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polrestabes Medan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
