Terkini.id, Jakarta – Selebgram dan pesinetron Hana Hanifah dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan melakukan promosi judi online di instagram pribadinya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB SEMMI sebagai pelapor mengklaim telah mengantongi barang bukti.
Barang bukti yang dimaksud ialah tangkapan layar Instagram story Hana Hanifah yang mempromosikan judi online pada Sabtu 4 Juni 2022 lalu.
“Beberapa hari yang lalu beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan mempromosikan judi online,” kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra, dikutip dari suara.com pada Selasa 7 Juni 2022.
LBH PB SEMMI menilai postingan Hana Hanifah tidak layak dibagikan publik figur.
- Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi, LBH PB SEMMI: Kami Melaporkan Terkait Konten Judi Online
- Mantan Ngasih Rp200 Juta Sebulan, Selebgram Ini Patok Pacar Ganteng dan Kaya: Minimal Mobilnya 2 Pintulah
- Hana Hanifah Dituduh Beli Mobil Rp2 Miliar dari Duit Gadun
- Balas Hujatan Netizen, Hana Hanifah: Jangan Sok Suci Hidup Kalian
- Viral Video Hana Hanifah Goyang TikTok Bareng Tiga Pria di Ruangan Berlogo BIN
Diketahui LBH PB SEMMI telah menyerahkan tangkapan layar tersebut sebagai barang bukti untuk kasus dengan nomor LP/1304/VI/RJS.
Menanggapi tuduhan atas dirinya, pihak Hana Hanifah akhirnya angkat bicara.
“Tidak benar itu mas,” ujar Nico, manajer Hana Hanifah.
Bahkan Nico mengaku santai atas kasus yang menyeret nama Hana Hanifah.
“Iya dong (santai tidak pernah melakukan yang dituduhkan),” tegasnya.
Meski terbilang artis muda pendatang baru, namun Hana Hanifah seolah selalu berhasil mencuri perhatian. Ia kerap menjadi bintang tamu dalam sejumlah acara televisi hingga sejumlah kanal youtube.
Hana Hanifah juga telah bermain peran di beberapa sinema elektronik (sinetron) sebut saja Jaka Tingkir dan Wali Songo serta Salah Pilih Suami Gara-Gara Cinta Buta.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
