Terkini.id — Bakal Calon Wakil Bupati Barru, Andi Mirza Riogi dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barru tahun ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan narkotika. Andi Mirza diduga positif penyalahgunaan narkotika, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru, Syarif Ukkas membenarkan hal tersebut, Andi Mirza Riogi gugur sebagai bakal calon Wakil Bupati Barru.
“Kami sudah terima hasil kesehatannya sabtu malam. Jika ada upaya dari dia (Mirza) itu urusan yang bersangkutan. Kami mengacu pada PKPU saja,” ujar Syarif.
Ia pun memberi kesempatan kepada calon petahana Bupati Barru Suardi Saleh untuk mencari penggantinya sebelum penetapan calon pada tanggal 23 September mendatang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
