Bakal Digugat Perdata oleh Roy Suryo, Eko Kuntadhi: Kayak Sidang Harta Gono-gini

Bakal Digugat Perdata oleh Roy Suryo, Eko Kuntadhi: Kayak Sidang Harta Gono-gini

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Selain melapor ke kepolisian, Roy Suryo diketahui juga menyiapkan gugatan perdata terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. 

Roy Suryo mengungkapkan, kecil kemungkinan memilih jalur mediasi setelah resmi melaporkan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. 

Roy Suryo bahkan menyiapkan gugatan perdata.

“Sebenarnya sikap itu dari Polda Metro yang sudah menentukan siapa terlapornya. Mediasi itu dibuka kalau misalnya terlapornya belum definitif siapa dia sehingga orang yang bertanggung jawab mengaku atau kita dipertemukan dan sesuai SK Kapolri ada restorative justice kita dipertemukan dalam sebuah mediasi sehingga tidak langsung ke hukum,” kata Roy Suryo saat dihubungi detikcom, Sabtu 5 Juni 2021.

“Kalau saya bilang nggak mau menghadapi, kan hukum sifatnya memaksa. Jadi ya, mau nggak mau. Hadapilah, ha-ha-ha…,” imbuhnya.

Baca Juga

Eko Kuntadhi sendiri menanggpi santai pelaporan tersebut.

Di media sosial, dia menyebut sidang perdata seperti sidang harta gono gini saja.

“Kayak sidang harga gono-gini,” tulis Eko.

Sebelumnya, kepada wartawan, Eko menilai pelaporan itu sebagai terobosan.

“Mau gimana lagi. Wong digugat. Terobosan sih, soal medsos digugat perdata,” kata Eko Kunthadi kepada wartawan, Sabtu 5 Juni 2021 dikutip dari detikcom.

Mengapa Eko Kunthadi menyebut terobosan? Sebab, menurut Eko Kunthadi, rencana Roy Suryo itu baru pertama kali didengarnya.

“Saya baru pertama kali denger. Bisa diusulkan rekor Muri (Museum Rekor-Dunia Indonesia) kayaknya,” ujar Eko.

Eko Kunthadi mengatakan mau tak mau harus menghadapi rencana gugatan perdata Roy Suryo terhadap dirinya. Sebab, menurut Eko Kunthadi, hukum bersifat memaksa.

Roy Suryo Diperiksa Hari Ini

Sementara itu, Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menpora Roy Suryo. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya sudah menerima laporan pencemaran nama baik kedua yang dibuat oleh Roy Suryo. Hari ini, polisi sendiri memanggil Roy untuk diperiksa.

“Kasus yang kedua, akan kita klarifikasi pelaporannya, direncanakan hari ini,” kata Kombes Yusri kepada Indozone, Senin 7 Juni 2021.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara Roy, Pitra Romadoni membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dia menyebut kliennya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.