Balas Sindiran Eko Kuntadhi, Tengku Zul: Makanya Mainmu Jauh Sedikit Biar Wawasanmu Agak Lebar

Balas Sindiran Eko Kuntadhi, Tengku Zul: Makanya Mainmu Jauh Sedikit Biar Wawasanmu Agak Lebar

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zul membalas sindiran pegiat media sosial Eko Kuntadhi terkait penggunaan dinar dan dirham sebagai alat tukar transaksi di Indonesia.

Lewat cuitannya di Twitter, Kamis 4 Februari 2021, Tengku Zul mempertanyakan apakah Eko Kuntadhi belum pernah menunaikan umroh atau ibadah haji.

Menurutnya, saat umroh atau haji di Tanah Suci di sana jamaah bisa berbelanja memakai mata uang rupiah, dollar, ringgit dan mata uang lainnya tanpa harus menukar terlebih dulu ke mata uang riyal.

“Saudara Eko belum pernah Umroh atau Haji kah? Di sana jamaah boleh belanja pakai Rupiah, pakai Dolar, pakai Ringgit dll tanpa mesti tukar uang lebih dahulu ke dalam Riyal,” cuit Tengku Zul.

Ia pun lantas menyarankan agar Eko Kuntadhi giat belajar supaya wawasannya lebih luas.

Baca Juga

“Makanya mainmu jauh sedikit. Biar wawasanmu agak lebar. Dikit dikit Khilafah. Mabok?,” ujar Tengku Zul.

Sebelumnya, Eko Kuntadhi mengomentari cuitan Tengku Zulkarnain atau akrab disapa Tengku Zul yang menyinggung soal mata uang dinar sebagai alat tukar.

Eko Kuntadhi menegaskan kepada Tengku Zul bahwa alat tukar yang sah di negara Indonesia adalah Rupiah dan bukan Dinar.

“Alat tukar yang syah itu rupiah. Dinar emas maupun dinar candy bukan alat tukar yang syah di Indonesia,” ujar Eko Kuntadhi lewat cuitannya di Twitter, Rabu 3 Februari 2021.

Eko menilai, pendapat Tengku Zul terkait Dinar tersebut lantaran pendakwah itu merupakan bagian dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dimana UUD dalam organisasi terlarang itu memang menggunakan Dinar sebagai mata uang.

Namun, kata Eko Kuntadhi, hal itu tidak berlaku di negara Indonesia karena NKRI bukanlah bangsa Khilafah.

“HTI sih, dalam UUD-nya memang menggunakan dinar sebagai mata uang. Tapi ini Indonesia. Bukan bangsa khilafah,” tegasnya.

Dalam cuitannya itu, Eko Kuntadhi juga membagikan foto tangkapan layar cuitan Tengku Zul yang menyinggung soal Dinar.

Tengku Zul lewat cuitannya tersebut bertanya kepada Bank Indonesia (BI) terkait dinar dan dirham disebut bukan alat tukar yang sah.

“Kepada yth bank_indonesia. Jika dinar dan dirham bukan alat tukar, apakah kartu tol, kartu parkir dll itu alat tukar? Kan juga buka alat tukar yang sah,” cuit Tengku Zul menandai Twitter Bank Indonesia.

Menurut Tengku Zul, dalam prinsip Muamalat jual beli yang sah adalah dengan sistem tukar barang atau tukar emas perak.

“Dalam prinsip Muamalat jual beli sah dengan sistem barter, tukar barang, atau tukar dengan emas perak yang dilakukan. Beri jalan keluar,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.