Terkini.id – Bank Sulselbar melakukan pengumuman kedua lelang eksekusi hak tanggungan atas barang jaminan (objek lelang) milik debitur atas nama PT Latebbe Putra Group.
Barang tidak bergerak tersebut berupa satu bidang tanah beserta bangunan dan segala sesuatu di atasnya, sesuai Sertifikat Hak Milik bernomor 21381, di Jalan Hertasning BaruKompleks Halmin Residence nomor 1, Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini Makassar, dengan luas 137 m2, atas nama Ir Arianto Burhan Makka.
Penawaran lelang tersebut bisa dilihat di website DJKN www.portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.goid atas barang jaminan (objek lelang).

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
