Terkini.id, Jeneponto – Bangunan unit sekolah baru (USB) yang berlokasi di Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan sudah mengalami kerusakan di beberapa titik bangunan tersebut.
Padahal bangunan unit sekolah baru itu di bangung dengan anggaran fantastis bersumber dari anggaran APBD 2023 yang kontrak pekerjaannya baru berakhir 31 Desember 2023.
Sesuai pantauan terkini.id, Selasa, 26 Maret 2024, terlihat kerusakan bangunan itu parah padahal pembangunan Unit Sekolah Baru itu menelan anggaran sebanyak Rp 791.371.467,-.

Warga disekitaran sekolah itu pun hingga sekarang masih bertanya-tanya terkait dengan pembangunan unit sekolah baru itu, pasalnya belum difungsikan namun sudah rusak.
“Kami selalu bertanya-tanya kapan ini sekolah difungsikan, baru sudah banyak kerusakannya,” Kata warga itu yang enggan disebut namanya.
- Demi Kualitas Hidup Masyarakat, PT Vale-Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Akses Kesehatan
- PLN Mobile Padel Competition 2026 'Smash Your Energy' Dimulai, Kolaborasi PLN dengan 52 Instansi
- Wabup Gowa Buka Kampoeng Eropa City Trail Run 2026, Didorong Jadi Kalender Event Tahunan Gowa
- PT Bumi Karsa Dorong Transformasi Digital Konstruksi lewat Penguatan Kompetensi BIM
- Momen UMKM Ekspor Lakukan Businesss Matching, KKI 2026 Catat Transksi Ratusan Miliar
Dari papan informasi diketahui pembangunan gedung sekolah itu bersumber dari APBD dinas pendidikan Jeneponto tahun anggaran 2023 dengan penyedia atau pelaksana CV. Kasran Al Jawar.

Dari pantauan di lokasi bangunan tersebut dihuni hewan ternak kambing, juga terlihat struktur beberapa bagian gedung alami keretakan.
“Banyak juga rusak itu pak bagian gedungnya,” ungkap warga tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Jeneponto bakal melakukan penyelidikan terhadap bangunan yang diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

“Terkait dengan bangunan itu sudah banyak aduan masyarakat yang masuk, untuk itu kita akan mendalami, Insya Allah surat perintah penyelidikan hari ini keluar,” Kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Muh SupriadiSupriadi Anwar.
Menurutnya, jika surat perintah penyelidikan sudah ada, tim Reskrim Polres akan turun ke lokasi bangunan tersebut,”Tim akan turun melakukan penyelidikan,” Tegas AKP Supriadi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
