Dapat DAK Rp41 Miliar, Disdikbud Jeneponto Akan Rehab 86 Gedung Sekolah

Dapat DAK Rp41 Miliar, Disdikbud Jeneponto Akan Rehab 86 Gedung Sekolah

Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id  — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2020 sebesat Rp41 miliar.

Anggaran itu sebagian akan diperuntukkan untuk rehabilitasi 86 gedung sekolah yang tersebar di 11 Kecamatan di Jeneponto.

“Alhamdulillah tahun ini Disdikbud Jeneponto mendapatkan Rp41 miliar dari DAK, dana itu kita dipercayakan oleh Pemerintah pusat untuk melakukan 177 kegiatan, dimana 86 diperuntukkan untuk rehab gedung sekola,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nur Alam Basyir ditemui di ruang kerjanya, Senin 7 September 2020.

86 gedung sekolah yang akan direhab terdiri dari, 44 sekolah dasar (SD) dan 42 sekolah menengah pertama (SMP).

“Pelaksanaan kegiatan dari dana tersebut bersifat swakelola, jadi pihak sekolah yang melaksanakan, namun harus membentuk panitia pembangunan,” ungkap Nur Alam Basyir.

Baca Juga

Nur Alam Basyir menambahkan, panitia pembangunan yang dibentuk oleh pihak sekolah harus dari komite dan tokoh masyarakat.

“Yang bisa masuk panitia pelaksana pembangunan yakni, pihak Komite Sekolah, guru dan tokoh masyarakat di sekolah tersebut, tidak bisa dari luar wilayah sekolah yang mendapatkan Kegiatan itu,” terang Nur Alam Basyir.

Terkait pelaksanaannya, Nur Alam Basyir mengaku dalam proses pencairan ke masing-masing sekolah dengan bertahap.

Ia berharap, dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, mutu pendidikan di Kabupaten Jeneponto dapat semakin meningkat.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Jeneponto,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.