Terkini.id, Makassar – Temuan ponsel dan alat isap sabu-sabu di dalam rutan di Surabaya hingga Makassar membuat BNN meyakini napi ikut mengendalikan peredaran sabu-sabu dari dalam rutan.
BNNP Jawa Timur mengakui peredaran narkoba selama ini banyak dikendalikan dari dalam lapas.
Oleh karena itu, pihaknya pun mengaku sulit memberantasnya.
“Jaringan di lapas ini macam-macam. Ini kita punya jaringan Madura, jaringan Aceh, jaringan Jakarta, jaringan Medan, dan semuanya ini masing-masing punya pengendali di lapas. Ada yang sudah kami amankan, ada yang belum. Karena kami kesulitan,” terang Kepala BNNP Jatim Bambang Priyambadha dikutip dari detikcom, Selasa 17 Desember 2019.
Untuk mengatasi kesulitan dalam mengungkap jaringan tersebut, pihaknya pun kerap bekerja sama dengan BNNP dari wilayah lainnya. Bahkan terkadang harus bekerja sama dengan BNN pusat.
“Contoh ada penyelidikan pengirimannya melalui Jakarta baru melalui darat. Kami sanggong di Jakarta dengan 15 kg dengan ekstasi cukup banyak sehingga ditangani oleh BNN Provinsi DKI karena kami kerja sama dan dibantu dengan BNN pusat,” terang Bambang.
Menurut Bambang, peredaran narkotika yang dikendalikan dari lapas semakin marak karena napi bisa menggunakan ponsel, sehingga bisa berkomunikasi dan mengendalikan jaringan.
Karena itu, ia menyampaikan kunci pemberantasan narkoba yang dikendalikan dari lapas cukup dengan mencegah masuknya ponsel ke dalam lapas.
“Kalau bisa, lapas tidak ada handphone. Itu sangat bagus sekali karena komunikasi mereka melalui HP dan itu masih bisa masuk di lapas,” pungkasnya.
Temuan di Makassar
Di Makassar, hasil sidak satgas Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sulawesi Selatan di Blok Narkoba Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar juga menemukan benda-benda terlarang.
Benda tersebut seperti saset, alat isap, dan timbangan yang membuktikan adanya indikasi kuat peredaran narkoba di dalam rutan.
“Kuat dugaan ada oknum pegawai rutan sendiri yang berkhianat. Nanti kami akan lakukan pengembangan melibatkan BNN dan kepolisian,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulsel Taufiqurrakhman
Sidak yang juga melibatkan BNNP Sulsel dan anggota Polrestabes Makassar tersebut juga menemukan saset kristal bening yang diduga garam, pireks, alat timbang elektrik, puluhan saset kosong yang biasa digunakan sebagai kemasan sabu, ponsel dan charger-nya, pisau, gunting, hingga palu.
Taufiqurrakhman menambahkan pihaknya tidak memberi ruang kepada oknum pegawai rutan yang terlibat peredaran narkoba di dalam rutan.
Selama 2019, lanjutnya, ada tiga sipir yang sedang diproses pemecatannya karena terlibat dalam penyelundupan sabu ke dalam Rutan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
