Terkini, Makassar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memastikan regulasi yang dibentuk dapat menjadi solusi atas permasalahan di berbagai sektor dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Makassar.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Makassar ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Basdir dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai SKPD.
Dalam rapat tersebut, setiap SKPD diminta memaparkan usulan Perda yang sejalan dengan program kerja mereka dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Ketua Bapemperda, Basdir menegaskan pentingnya harmonisasi antara kebijakan pemerintahdan kebutuhan masyarakat.
- Mubes IKA Unhas Diwarnai Kegaduhan, Utusan IKAFE Sempat Walk Out
- SPMB 2026 Makassar Resmi Diluncurkan, Pendaftaran Kini Terintegrasi Aplikasi LONTARA+
- Dari Perut Bumi Arpal, Sumur Bor TMMD ke-128 Hadirkan Air Bersih, Wujud Investasi Harapan Masyarakat
- Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Antarkan Makassar Jadi Kota Toleran
- Wali Kota Makassar Munafri: Pendidikan Hak Semua Warga, Momentum Hardiknas Perkuat Komitmen Bersama
“Perda bukan hanya sekadar produk hukum, tetapi juga alat untuk menciptakan keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Basdir, anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKB.
“Oleh karena itu, kami ingin memastikan setiap perda yang dibahas dan disahkan benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
