Terkini.id, Makassar – Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar memaksimalkan program Makassar Recover.
Program Makassar Recover berfokus pada pengendalikan Covid-19 sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi.
“Pelaku usaha tetap diberi kesempatan untuk tetap beroperasi sehingga tetap ada pemasukan,” kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Ibrahim Akkas, Senin, 28 Juni 2021.
Di satu sisi, Ibrahim menyebut pembatasan operasional bagi pelaku usaha merupakan kebijakan pemerintah pusat. Hal itu bagian dari upaya untuk menekan penularan Covid-19.
“Tetap kita jalankan dua-duanya bagaimana ekonomi dan kesehatan bisa jalan berdampingan,” ujar Ibrahim.
- DPRD Mamasa Pelajari Tata Kelola Pajak dan Retribusi di Bapenda Makassar
- TP2DD Makassar 2026: Digitalisasi Jadi Strategi Utama Dongkrak PAD
- Kepala Bapenda Makassar Dampingi Wali Kota Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
- Bapenda Makassar Ambil Bagian di Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Dukungan untuk Pembangunan Kota
- Bapenda Makassar Jadi Rujukan, BPKAD Merauke Datang Belajar Optimalisasi PAD
Terkait dengan pelibatan Satpol PP, Kejaksaan dan kepolisian dalam kegiatan pengawasan dan penindakan, Ibrahim mengatakan sudah beberapa kali melaksanakan kerja sama tersebut.
Misalnya, kata dia, ada pelaku usaha yang sudah mendapat beberapa teguran namun tetap tak mengindahkan.
“Maka kita libatkan pihak kejaksaan, Satpol PP, dan kepolisian untuk melakukan penindakan,” ujarnya.
“Biasa kita pasangi spanduk bahwa tempat ini belum membayar pajak, melakukan penindakan, atau melibatkan kejaksaan melalui penagihan piutang,” sambungnya kemudian.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
