Bapenda Makassar Kejar Pajak Air Bawah Tanah

Bapenda Makassar Kejar Pajak Air Bawah Tanah

A
Admin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akan fokus menagih pajak air bawah tanah. Potensinya cukup besar, sehingga perlu ditingkatkan pendapatannya.

Kasubdit Pajak Hotel dan Air Bawah Tanah Bapenda Kota Makassar Harryman memita hotel untuk segera melaporkan penggunaan air bawah tanahnya.

Pasalnya, hampir seluruh hotel di Kota Makassar menggunakan air bawah tanah.

“Sebenarnya sudah terdata semua, cuma jangan sampai ada hotel yang baru memasang air bawah tanah dan belum dia laporkan silahkan dilaporkan,” kata Harryman, 21 Februari 2020.

Harryman mengatakan, penggunaan air bawah tanah juga menjadi fokus perhatian Korsupgah KPK RI. Selain untuk meningkatkan pendapatan, fungsi pengendalian juga diutamakan.

Baca Juga

Sebab dikhawatirkan jangan sampai penggunaan air bawah tanah yang berlebihan bisa merusak ekosistem lingkungan. Olehnya itu, pelaporan ini penting untuk menghitung potensi pemakaiannya.

“Pemanfaatan dan penggunaan air bawah tanah juga kita tekan karena penggunaan yang berlebihan itu bisa merusak lingkungan,” tuturnya.

Harryman mendorong agar hotel yang ada di Makassar lebih menggunakan air PDAM ketimbang harus merusak lingkungan dengan pemanfaatan air bawah tanah secara berlebihan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memberikan apresiasi kepada pengusaha hotel. Sebab, realisasi pajak hotel tahun 2019 mencapai Rp 120 miliar.

Dia berharap agar kepatuhan wajib pajak khusunya wajib pungut pajak hotel semakin meningkat. Apalagi, pajak hotel merupakan salah satu dari 11 jenis pajak yang memberikan kontribusi cukup besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar

Bapenda Makassar melakukan sosialisasi kepatuhan wajib pajak kepada pengusaha hotel di Kota Makassar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.